POJOKSATU.id BANDUNG – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia atau Perpusnas RI menyerahkan salinan sertifikat Memory of the World (MoW) UNESCO untuk naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian kepada Pemerintah Provinsi Jabar.

Penyerahan MoW UNESCO naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, pada Selasa 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Anniversary ke-2 CB150X ADV ID Karawang, Ratusan Bikers Rayakan Kebersamaan

Penyerahan sertifikat UNESCO untuk naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dilakukan oleh Rieke Dyah Pitaloka, selaku Dewan Pakar MoW Indonesia, bersama dengan Aditia Gunawan, Filolog Perpusnas.

Prosesi ini turut disaksikan oleh Gubernur Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi, bersama pimpinan DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Bakal Jadi Babak Akhir Kasus Klaim Anak Ridwan Kamil? Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Negatif

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian merupakan karya monumental yang ditulis pada tahun 1518 M. Naskah ini berisi aturan etika, moral, dan sosial masyarakat Sunda kuno, yang menjadikannya sejenis “Ensiklopedia Sunda Kuno” karena kekayaan isinya dalam menggambarkan peradaban dan budaya masyarakat Sunda pada masa lalu.

Pada 17 April 2025, UNESCO menetapkan naskah ini sebagai bagian dari MoW, pengakuan internasional yang menegaskan pentingnya naskah tersebut bagi peradaban dunia.

Baca Juga: Namanya Diseret Terkait Dugaan Korupsi Bank Jabar, Lisa Bakal Diperika.KPK

Filolog Perpusnas, Aditia Gunawan, menegaskan pentingnya momentum ini. “Pengakuan UNESCO terhadap Sang Hyang Siksa Kandang Karesian adalah bukti bahwa warisan intelektual Nusantara memiliki nilai universal. Naskah ini tidak hanya mencerminkan tata etika masyarakat Sunda, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kita semua untuk menggali, merawat, dan memanfaatkan kearifan lokal sebagai sumber pengetahuan dan pedoman hidup di masa kini,” ujarnya.

Sementara itu, penyerahan sertifikat naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian kepada Pemerintah Provinsi Jabar diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan naskah bersejarah ini kepada generasi mendatang.

Kepala Perpustakaan Nasional RI menyampaikan bahwa pengakuan UNESCO ini menjadi pemacu bagi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat, untuk semakin mencintai dan melestarikan khazanah literasi bangsa.

“Warisan dokumenter Sang Hyang Siksa Kandang Karesian ini bukan hanya milik Jawa Barat, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia. Semoga penetapan ini mendorong lahirnya gerakan bersama untuk menjadikan naskah kuno sebagai sumber inspirasi dalam membangun peradaban yang berakar pada kearifan lokal,” demikian pernyataannya.