POJOKSATU.ID — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah cepat untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya seiring kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang semakin menipis.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Persampahan dan Lingkungan Hidup Secara Terpadu dan Terintegrasi di Wilayah Priangan Jawa Barat bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Spesies Baru Keong Darat di Pulau Bacan: Diancta batubacan Ungkap Kekayaan Hayati Wallacea
“Dalam rapat, Pak Gubernur menegaskan bahwa kita tidak bisa terus bergantung pada Sarimukti karena kapasitasnya terbatas. Harus ada upaya progresif dari kabupaten/kota di Cekungan Bandung, dan ini akan kita lakukan secara gotong royong,” kata Herman.
Saat ini, TPA Sarimukti hanya mengandalkan Zona 3 dengan sisa kapasitas sekitar 50.000 ton.
Dengan volume sampah harian mencapai 1.200 ton, daya tampung tersebut diperkirakan habis dalam 41 hari ke depan.
Baca Juga: Persib Juara Liga 1 2024-2025, Gubernur Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Secara Tertib
Sementara itu, Zona 5 tengah dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan Juni 2025.
Meski demikian, Herman menegaskan bahwa solusi jangka pendek saja tidak cukup.
Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya sedang menyiapkan langkah strategis berupa pengadaan insinerator skala menengah berbasis teknologi Motah (Mesin Olah Runtah) berkapasitas 10 ton per hari.
“Kita butuh sekitar 84 insinerator tambahan dengan nilai total Rp117 miliar. Anggarannya akan dibagi secara gotong royong antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Adapun rinciannya, Kota Bandung membutuhkan 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit, dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit.
Selain itu, Herman meminta seluruh insinerator dan fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada, seperti maggot dan composting, dioptimalkan secara maksimal.
“Pak Gubernur minta agar semua insinerator yang ada saat ini benar-benar difungsikan maksimal. Kami minta kepala daerah untuk berikhtiar menjaga fasilitas ini berjalan efektif,” ucapnya.
Di sisi lain, Herman juga menyampaikan perkembangan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah regional.
Surat penugasan:
Saat ini, prosesnya menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM ke PLN agar bisa masuk tahap financial close akhir 2025.
Baca Juga: Euforia Juara Persib Bandung, Bobotoh Rayakan dengan Tertib dan Kota Tetap Bersih
“Kalau surat penugasan keluar, pembangunan instalasi waste to energy oleh konsorsium bisa dimulai awal 2026. Targetnya selesai dalam 36 bulan. Itu akan sinkron dengan habisnya usia pakai Sarimukti pada pertengahan 2028,” jelas Herman.
Dengan sinergi dan gotong royong antarpemangku kepentingan, Herman optimistis, Jawa Barat bisa keluar dari situasi darurat sampah dan membangun sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan. ***



