POJOKSATU.ID - Pemkot Bandung membuka komunikasi terkait pengamanan lahan Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari.

Hal itu diisyaratkan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dimana ia menyebut pengamanan aset Kebun Binatang Bandung itu tidak dalam konteks berkonflik.

"Saya sudah pernah bilang, pemerintah bukan mencari keributan. Mungkin saja orang salah pengertian," kata Ema, Kamis 27 Juli 2023.

Baca Juga: MA Peringati Obliger BLBI Aset yang Diserahkan ke Negara Tak Bermasalah, Ada Pidananya

Ema menegaskan, yang dilakukan pihaknya hanya ingin mengambil aset yang jadi hak milik Pemkot Bandung.

"Kita ingin amankan aset. Toh, kita juga ada eksternal audit yang mengingatkan," sambungnya.

Meski begitu, Ema memastikan pengamanan aset Kebun Binatang Bandung tetap dilakukan.

Baca Juga: Terharu, Jungkook Menangis Mendengarkan Lagu 'Love Letter' Buatan ARMY untuk BTS

Hal itu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan peran Pemkot Bandung sebagai pengayom masyarakat.

"Bagaimana pun juga ini (lahan Kebun Binatang) aset Pemkot. Hanya saja kita lihat situasi," kata dia.

"Kalau suasana seperti ini, kita mengalah dulu, kita landai dulu. Sebab yang ada di hadapan, masyarakat kita. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat sendiri," sambungnya.

Baca Juga: Berkas Kasus Penempelan QRIS Palsu di Masjid Sudah P21, Tersangka Imam Mahlil Segera Disidangkan

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung terkait sewa menyewa.

Pasalnya, Kebun Binatang Bandung masih menunggak sebesar Rp17,7 miliar kepada Pemkot Bandung atas penyewaan lahan per bulan Juni 2023.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan Yayasan TMT tidak membayar utang, maka Pemkot Bandung terpaksa mengamankan aset lahan kebun binatang.***