POJOKSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pembayaran honor guru yang sempat tertunda pada Januari dan Februari 2025 telah diselesaikan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pencairan honor tersebut telah tuntas dan pihaknya berkomitmen untuk memastikan pembayaran ke depan berjalan lancar.

"Hari ini kami sudah menuntaskan pembayaran honor tersebut. Mudah-mudahan bulan depan sudah berjalan lancar tanpa kendala," ujar Farhan usai apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (17/3).

Farhan menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi akibat penundaan pelantikan kepala daerah yang baru. Kondisi ini berdampak pada proses administrasi keuangan, termasuk pencairan honor guru.

Baca Juga: Resep Kue Lebaran, Cara Membuat KACANG BAWANG yang Renyah, Empuk dan Gurih, SAJIAN KHAS di Momen Lebaran, Selalu Jadi Pilihan, Gak Ada Gak Rame!

Selain menyelesaikan pembayaran, Farhan juga menyoroti permasalahan keberadaan guru honorer di Kota Bandung. Ia mengakui bahwa pemerintah masih membutuhkan tenaga pendidik non-ASN, tetapi tidak bisa serta-merta mengangkat mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami harus mendaftarkan mereka ke Kementerian PAN-RB. Keberadaan mereka tetap sangat dibutuhkan untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik di Kota Bandung," jelasnya.

Pemkot Bandung saat ini tengah mencari solusi agar para guru honorer memiliki status yang lebih jelas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Resep Kue Lebaran, Cara Membuat KUE MENDUT, Legit dan Manis, Pilihan Kue Basah yang Disukai Saat Momen Hari Raya

"Kami sedang mencari celah agar para guru ini mendapatkan status yang lebih pasti sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tuturnya.

Dengan penyelesaian pembayaran honor yang tertunda, Pemkot Bandung berupaya memastikan kesejahteraan guru honorer tetap terjaga serta menjamin kelancaran proses belajar-mengajar di Kota Bandung. ***