POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima sebanyak 63 penghargaan sepanjang tahun 2023 lalu. Penghargaan tersebut terdiri dari 37 penghargaan tingkat nasional dan 26 penghargaan tingkat provinsi.
Hal itu diungkapkan Penjabat Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung.
“Penghargaan tersebut mencerminkan kesuksesan Kota Bandung dalam berbagai aspek pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bambang.
Baca Juga: Buntut PPPK Madina 2023, 1.290 Nomor Induk PPPK Ditahan, Belum Satupun Disetujui BKN
Selain prestasi tersebut, Bambang juga mengungkapkan pencapaian signifikan Pemkot Bandung dalam pengelolaan anggaran belanja APBD tahun 2023.
Anggaran senilai Rp7.813.746.736.717 berhasil direalisasikan sebesar Rp6.746.043.396.778, atau sekitar 86,34 persen.
"Hal ini menandakan keterampilan manajerial yang efektif,” jelasnya.
Bambang juga menyoroti pencapaian kinerja misi pembangunan daerah serta realisasi janji kepala daerah melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan.
Di samping itu, keberhasilan dalam menyusun kebijakan strategis tahun anggaran 2023 tercermin dalam penyusunan 13 Peraturan Daerah (Perda), 44 Peraturan Walikota (Perwal), dan 268 Keputusan Walikota Bandung (Kepwal).
Baca Juga: 4 Pilar Suksesnya Penyelenggaraan Pemerintah, Plh Sekda: Ilmunya Para Ulama
“Selama tahun anggaran 2023 kita telah menyusun 13 Perda, 44 Perwal dan 268 Kepwal,” ungkap Bambang.
Selain menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Pembentukan Pansus LKPJ. ***



