POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bandung makin serius menekan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).

Setelah sukses menurunkan populasi nyamuk Aedes aegypti di Kecamatan Ujungberung lewat teknologi wolbachia, kini Pemkot melebarkan sayap ke tiga kecamatan lainnya, dimulai dari Kiaracondong.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut teknologi ini terbukti ampuh dan akan diperluas secara bertahap.

“Alhamdulillah, hasil di Ujungberung cukup menggembirakan. Sekarang kami mulai sosialisasi di Kiaracondong, dan dua kecamatan lain akan menyusul,” ungkap Erwin saat ditemui di Jalan Diponegoro, Kamis (10/7/2025).

Teknologi wolbachia ini melibatkan nyamuk jantan yang telah disuntik bakteri wolbachia.

Saat nyamuk tersebut kawin dengan betina Aedes aegypti, keturunannya jadi “mandul” dalam hal penyebaran virus DBD.

“Ini upaya menciptakan generasi nyamuk yang nggak berbahaya bagi manusia,” jelasnya.

Hingga pertengahan tahun ini, tercatat ada 1.653 kasus DBD di Kota Bandung. Empat di antaranya meninggal dunia.

Meski tingkat kematiannya masih di bawah 1 persen, Pemkot tak ingin lengah.

“Kami tidak ingin ada satu pun korban jiwa lagi,” tegas Erwin.

Tak hanya soal teknologi, Pemkot juga mengajak masyarakat mengubah pola pikir, dari yang egosentris menjadi lebih ecocentris.

Intinya, masalah lingkungan harus ditangani bareng-bareng.

Karena itu, Pemkot mengusung pendekatan kolaboratif pentahelix yang melibatkan akademisi, tokoh agama, masyarakat, pelaku usaha, hingga unsur pemerintah.

Sambil jalan, Pemkot juga terus mengingatkan warga soal pentingnya prinsip 3M dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas.

Sebagai bagian dari program pengendalian DBD, seluruh puskesmas di Kota Bandung kini menyediakan layanan cek kesehatan gratis untuk seluruh warga.

“Nggak perlu surat pengantar atau domisili. Datang saja ke puskesmas terdekat, semua akan dilayani cepat, ramah, dan tanpa dipungut biaya,” ujar Erwin.

Selain urusan nyamuk, Pemkot juga tengah menyusun aturan baru terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), terutama di kawasan yang masuk zona merah, seperti jalur protokol dan tempat ibadah.

Contohnya kawasan Klenteng di Jalan Kelenteng, yang saat ini diajukan sebagai kawasan khusus.

“Selama status zona merah belum berubah, saya tegaskan tidak boleh ada aktivitas berdagang di sana,” kata Erwin.

Namun Pemkot membuka ruang kompromi. Selama tidak mengganggu akses trotoar, terutama untuk penyandang disabilitas dan PKL pun masih boleh berdagang.

Tapi untuk yang membangun lapak permanen, siap-siap dibongkar.

Sementara itu, lokasi pembuangan sampah liar juga tak luput dari perhatian.

Beberapa titik seperti Pasar Cihaurgelis dan Baladewa kini mulai dibersihkan dan difungsikan kembali, termasuk untuk parkir, pengolahan maggot, hingga insinerator.

“Kami ingin tempat yang sudah dibersihkan tidak jadi TPS liar lagi. Ini tanggung jawab bersama, dari lurah, camat, RW, RT, sampai warga,” ujar Erwin.

Terkait penertiban bangunan liar dan pelanggaran izin, Pemkot menyerahkannya pada Dinas Cipta Karya. Erwin sendiri menjalankan perannya sebagai Ketua Satgas Justisi.

“Selama pelaku usaha patuh aturan, kami tidak akan mempersulit,” tandasnya.

Di akhir wawancara, Erwin menegaskan semua program ini berjalan bertahap sesuai kapasitas anggaran dan SDM yang tersedia.

“Kita tidak bisa menyelesaikan semuanya sekaligus, tapi yang jelas, komitmen kami kuat: menyelesaikan masalah secara berkelanjutan,” tutupnya.