POJOKSATU.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan publik yang prima.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan SP4N LAPOR! yang digelar di Atlantic City Hotel, Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini diikuti 107 admin LAPOR! dari seluruh perangkat daerah di Kota Bandung.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Darto, menegaskan pentingnya SP4N LAPOR! sebagai kanal utama aduan masyarakat kepada pemerintah.
“SP4N LAPOR! adalah satu-satunya kanal resmi pengaduan yang diakui dari pemerintah pusat hingga daerah. Karena itu, harus kita dorong dan prioritaskan. Efeknya nyata—ada pejabat yang turun jabatan, bahkan diberhentikan karena laporan masyarakat,” ujar Darto.
Ia menyampaikan, hingga 31 Maret 2025, sebanyak 194 aduan telah masuk melalui platform tersebut. Namun, menurutnya, jumlah laporan bukan satu-satunya indikator kinerja.
“Yang dinilai adalah waktu respons, bukan sekadar jumlah aduan. Ada laporan ringan yang bisa selesai dalam lima jam, tapi ada juga yang kompleks dan membutuhkan waktu bertahun-tahun. Ini penting untuk menilai kualitas penyelesaian,” jelasnya.
Darto juga mengapresiasi dedikasi para admin LAPOR! yang terus bekerja keras menangani pengaduan masyarakat.
“Saya tahu betapa berat tugas teman-teman dalam merespons berbagai pengaduan. Tapi ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Bandung,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Diseminasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Susanti, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antaradmin dalam meningkatkan layanan pengaduan.
“Kehadiran kita di sini mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peran admin LAPOR! sangat penting sebagai garda terdepan dalam menampung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bandung fokus menangani berbagai aduan masyarakat, antara lain perbaikan jalan rusak, penerangan jalan umum (PJU), serta penanganan sampah.
Untuk memperkuat kapasitas para admin, kegiatan ini juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu:
• Fitry Agustine, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, yang memaparkan tentang pengelolaan SP4N LAPOR!.
• Yusuf Cahyadi, Ketua Tim Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Kota Bandung, yang menjelaskan strategi peningkatan layanan laporan masyarakat.
• Saeful Hidayah, Admin Lapor Utama Pemkot Bandung, yang membagikan praktik baik dan pengalaman dalam mengelola aduan masyarakat.***




