POJOKSATU.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melaksanakan uji tera alat ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 34.401.10 di Jalan Ahmad Yani pada Jumat (29/11/2024).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsumen mendapatkan haknya sekaligus sebagai bagian dari persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pj Walikota Bandung, A. Koswara, menyatakan bahwa uji tera ini bertujuan menjamin takaran BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada kecurangan. Jika ditemukan pelanggaran, SPBU yang bersangkutan akan ditutup dan disegel," tegasnya.

Baca Juga: Direstui Presiden Prabowo, DPP Partai Gerindra Terjunkan 60 Advokat Untuk Kawal Suara Tri Adhianto dan Harris Bobihoe di Pilkada Kota Bekasi

Koswara menjelaskan bahwa BBM adalah salah satu kebutuhan pokok yang mendapat subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk menjaga ketepatan ukurannya agar tidak merugikan konsumen dan memengaruhi inflasi.

"Di Kota Bandung ada 105 SPBU, semuanya akan diuji secara bertahap. Ini penting karena BBM menggunakan dana APBN yang harus dimanfaatkan dengan benar," tambahnya.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, mengatakan bahwa uji tera dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk menjamin kualitas dan kuantitas BBM yang diterima konsumen.

"Pengujian ini memastikan takaran dan properti BBM sesuai ketentuan sehingga konsumen dan pelaku usaha tidak dirugikan," ujarnya.

Baca Juga: Penetapan UMK 2025 Diumumkan 1 Hari Lagi? Intip Upah Buruh di Daerah Terkaya di Jawa Barat

Ronny juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Disdagin telah melakukan 17 kali pengawasan kemetrologian untuk memastikan keakuratan alat ukur.

Sales Area Manager Bandung Priangan Timur Pertamina, Sindhu Priyo Windoko, turut mendukung pelaksanaan uji tera ini. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan Pertamina merupakan langkah penting untuk menjaga stok dan kualitas BBM selama momen Nataru.

"Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sejauh ini, hasil uji tera menunjukkan takaran aman dan sesuai regulasi," ungkap Sindhu.

Menurut Sindhu, uji tera dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU. "Kami taat pada regulasi, dan sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran di lapangan," tutupnya. ***