POJOKSATU.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik.
Mulai 26 September 2025, pasangan pengantin baru di Kota Bandung tak perlu lagi repot mengurus administrasi tambahan untuk mendapatkan identitas keluarga.
Melalui program inovatif “Nikah Langsung Dapat KK”, Kartu Keluarga (KK) baru akan langsung diterbitkan begitu akad nikah sah secara hukum.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan program tersebut saat menghadiri acara Nikah Bersama, Bazar, dan Ekshibisi UMKM 2025 di D’Botanica Mall, Minggu (21/9).
Ia menjelaskan, program ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung dengan Kementerian Agama.
“Begitu nikahnya sah, langsung diterbitkan Kartu Keluarga atas nama kedua mempelai. Tujuannya supaya NIK tidak lagi menumpang di kartu keluarga orang tua atau keluarga lain,” ujar Farhan.
Layanan ini diyakini akan memberikan banyak manfaat.
Selain mempermudah pasangan muda yang kerap menunda pengurusan dokumen kependudukan, kepemilikan KK baru juga memudahkan akses ke berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, layanan pendidikan, hingga jaminan kesehatan.
Menurut Farhan, data kependudukan yang tertata rapi akan membantu Pemkot Bandung dalam memetakan jumlah kepala keluarga secara real time.
“Perlakuan dari dinas-dinas akan sangat berbeda kalau sudah punya KK sendiri. Secara real time juga kita akan mengetahui perubahan jumlah kepala keluarga yang ada di Kota Bandung,” jelasnya.
Pemkot Bandung berharap inisiatif ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus menjadi langkah awal yang memudahkan pengantin baru memasuki fase rumah tangga dengan identitas resmi dan sah.




