POJOKSATU.id, Bandung — Pemerintah Kota Bandung makin serius urus urusan gizi warganya.

Kali ini, Pemkot resmi meluncurkan program menciptakan lingkungan pangan sehat di sekolah-sekolah, sebagai langkah mencegah penyakit tidak menular (PTM) seperti jantung, diabetes, dan kanker.

Langkah ini juga sejalan dengan aturan nasional soal pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bilang penyakit-penyakit serius itu nggak muncul tiba-tiba.

“Gaya hidup dan lingkungan kita jadi pemicu utamanya, termasuk dari apa yang kita makan sehari-hari. Jadi penting banget memastikan masyarakat, terutama anak-anak, punya akses ke makanan sehat dan bisa lebih bijak dalam konsumsi gula, garam, dan lemak,” ujar Farhan, Senin (7/7/2025).

Farhan berharap inisiatif ini bisa bantu menekan risiko warga Bandung terkena PTM.

“Ini bagian dari komitmen kami wujudkan Bandung UTAMA: Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” tambahnya.

Tantangan gizi di Bandung memang cukup kompleks. Di satu sisi masih ada masalah gizi buruk dan stunting, di sisi lain angka obesitas justru terus naik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian, mengungkapkan berdasarkan data Website Sehat Indonesiaku (WSI) 2024, 30% warga Bandung konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan.

“Hampir sepertiga warga usia 15 tahun ke atas juga mengalami obesitas. Kalau nggak segera dicegah, angkanya pasti akan terus naik,” jelas Anhar.

Masalah ini ternyata juga sudah terlihat di sekolah. Dari hasil skrining kesehatan siswa SD sampai SMA tahun ajaran 2023–2024, tercatat 22.381 siswa (5,98%) mengalami gizi lebih dan 8.560 siswa (2,25%) obesitas.

Untuk itu, Pemkot Bandung bakal mulai program pangan sehat ini di lima Sekolah Dasar sebagai proyek percontohan.

Program tahap awal ini ditargetkan menjangkau sekitar 3.510 siswa.

Kenapa SD? Karena menurut Pemkot, menanamkan kebiasaan makan sehat sejak kecil itu kunci supaya perilaku ini bisa terbawa ke rumah dan lingkungan sekitar.

“Ke depan, kami nggak cuma fokus di SD. Program ini akan diperluas ke tingkat universitas sampai tempat kerja,” kata Anhar.

Program ini juga sejalan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang menekankan pentingnya pola hidup sehat sebagai solusi jangka panjang mengatasi berbagai masalah kesehatan masyarakat.