POJOKSATU.id, BANDUNG - Pemkot Bandung akan membantu pemulangan dan menanggung semua pembiayaan pemulangan jenazah warga Kota Bandung dari keluarga yang tidak mampu bernama Hani Rohani (23) yang meninggal di Bali, Kamis 19 Oktober 2023.

Saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Sanglah Denpasar, Bali.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar mengaku telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Sanglah Denpasar untuk mengevakuasi dan memulangkan jenazah korban karena permintaan keluarga untuk dipulangkan.

Baca Juga: Sempat Bantah Pacaran dengan Ru Kumagai, Aktor Daniel Henney Umumkan Resmi Menikahi Aktris Jepang Itu

Namun, kata Soni, keluarga tidak memiliki biaya untuk memulangkan jenazah karena yang bersangkutan merupakan keluarga tidak mampu yang masuk dalam data DTKS.

"Ada warga kita yang meninggal di Bali. Korban masih memiliki suami sesuai Surat Nikah dan KK nya. Sesuai arahan dan perintah Pj Wali Kota Bandung, kita sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Sanglah Denpasar untuk mengevakuasi dan memulangkan jenazah korban," kata Soni, Jumat 20 Oktober 2023.

Untuk itu, Pemkot Bandung melalui Dinsos akan menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah.

Baca Juga: Mengungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Anak Korban Sebut Yosep Hidayat Jadi Ketua Yayasan

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pemulangan jenazah tersebut yaitu, keterangan dari Kepolisian berupa visum, penyerahan jenazah dari kepolisian , surat pernyataan dan surat kuasa dari keluarga.

Soni mengatakan saat ini Dinsos bersama Keluarga sedang melengkapi dan memenuhi persyaratan tersebut untuk dapat memulangkan janazah dari RS Sanglah.

Apabila diperlukan yang dikuasakan harus datang ke kepolisian Bali, kata Soni, Dinsos melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial akan berangkat ke Bali untuk membereskan seluruh persyaratan.***