POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memperpanjang operasi pencarian tiga korban longsor Arjasari selama tiga hari, setelah masa pencarian resmi oleh Basarnas dan tim gabungan berlangsung selama tujuh hari sesuai ketentuan SAR.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa pencarian lanjutan akan dilakukan oleh relawan desa dengan pendampingan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung.

Tiga korban yang masih dicari sejak longsor terjadi pada 5 Desember adalah Aisyah (60), Citra (20), dan Alfa (11).

Baca Juga: Bantuan Diaspora Kena Pajak? Heboh! Bantuan untuk Banjir Sumatera Terancam Tertahan Bea Cukai

"Pencarian oleh Basarnas dan tim gabungan akan kita akhiri malam ini. Namun, pencarian lanjutan tetap dilakukan oleh relawan desa dengan pengawalan BPBD," ujarnya, Jumat.

Dadang menjelaskan bahwa penghentian operasi resmi oleh tim gabungan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

Meski demikian, pemerintah daerah menghormati permintaan keluarga korban yang berharap pencarian diteruskan hingga hari Minggu.

Baca Juga: Menjelang Hari Juang, Kodim Karawang Gelar Doa Syukur untuk Keselamatan Prajurit

Berbagai upaya pencarian sebelumnya telah dilakukan, termasuk penurunan peralatan dan alat berat, namun belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

"Hingga kini belum ada tanda-tanda keberadaan jenazah yang mungkin tertimbun," katanya.

Jika muncul indikasi baru, Basarnas disebut siap kembali diterjunkan. Selain fokus pada pencarian, Pemkab Bandung mulai menyiapkan langkah perlindungan bagi warga yang tinggal di wilayah rawan.

Baca Juga: Menunggu Juknis TPG Bulanan? Jangan Diam, Ini 9 Langkah Aman agar Data Sekolah Siap Kapan Pun Saat Aturan Resmi Terbit

Pemerintah berencana memberikan bantuan uang kontrakan selama tiga bulan serta menyiapkan lokasi relokasi untuk enam rumah, dengan lahan yang disediakan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. ***