POJOKSATU.id, Kabupaten Bandung — Dalam upaya pembangunan sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Bandung teleh mendaftarkan
sebanyak 42.900 petani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu pendaftaran petani ke BPJS sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus menopang ketahanan pangan daerah.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa arah kebijakan pertanian ke depan harus bersifat realistis dan berdampak langsung bagi petani, tidak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga perlindungan kerja serta keberlanjutan usaha pertanian.
“Program pertanian harus benar-benar dirasakan langsung oleh petani, baik dari sisi produksi maupun perlindungan dan keberlanjutan kerja mereka sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah,” ujar bupati yang akrab disapa Kang DS ini.
Kunjungan Kerja Bupati Bandung ke Dinas Pertanian, Selasa (7/1/2026).
Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kania menjelaskan bahwa salah satu wujud konkret perlindungan petani dilakukan melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor pertanian, mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi petani di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemberian Nomor Pendaftaran Pekerja (NPP) BPJS Ketenagakerjaan bagi petani telah mencapai 125 poin.
Hal tersebut mencerminkan peningkatan kinerja serta produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Bandung.
“Peserta ini telah diseleksi berdasarkan data desil 1 sampai dengan 5,” jelas Ina.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap perlindungan jaminan sosial bagi petani dapat terus diperluas, guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjamin keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi utama ketahanan pangan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kaniaa beserta jajaran.



