POJOKSATU.id, Kabupaten Sukabumi - Anggota Komisi I DPRD Jabar, Yusuf Ridwan mengatakan, seluruh persyaratan administratif Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) sebagai daerah pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) telah tuntas dan kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium.
Yusuf Ridwa menilai dan mengapresiasi Pemkab Sukabumi yang sangat matang dalam proses persiapan, bahkan telah menyediakan skema dana cadangan untuk operasional DOB nantinya.
"Kabupaten Sukabumi Sudah jauh-jauh hari siap. Tugas kita sekarang adalah mendorong ke pusat terkait (pencabutan) moratorium,” ujar Yusuf saat evaluasi final Komisi I DPRD Jabar ke Pemkab Sukabumi mengenai kesiapan daerah induk dalam menopang terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara, Rabu 22 April 2026.
Yusuf menegaskan, Komisi I DPRD Jawa Barat selanjutnya akan segera mendatangi Komisi II DPR RI untuk mempertanyakan status moratorium pemekaran daerah.
Yusuf ingin memastikan apakah kebijakan tersebut akan dibuka secara menyeluruh atau parsial bagi daerah yang sudah memenuhi kualifikasi teknis.
“Sekarang tinggal bagaimana respon pusat. Kami akan pertanyakan apakah moratorium masih ditutup atau sudah bisa dibuka,” kata Yusuf.
Yusuf pun meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses pemekaran KSU ini hingga tingkat pusat.
Menurutnya, dukungan publik menjadi faktor penting dalam memperkuat dorongan politik terhadap pemerintah pusat.
Apalagi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara ini sudah sangat mendesak untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan.
“Iya, meski sekarang pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, kami bersama pak Sekda Kabupaten Sukabumi sudah sepakat, bahwa pemekaran tetap menjadi prioritas strategis demi pemerataan pembangunan dan efektivitas birokrasi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas,” pungkasnya.



