POJOKSATU.ID - Hari Pramuka ke-62 tahun 2023 ternyata juga diperingati di Lapas Kelas II A Banceuy Bandung.
Anggota Pramuka di lapas ini tidak lain adalah narapidana atau warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman.
Di dalam lapas ini, anggota Pramuka rata-rata berusia lebih dari 20 tahun.
Baca Juga: Lagi, Kodim 0617 Majalengka Amankan Pengedar Pil Koplo
Kegiatan Kepramukaan di dalam penjara, dilakukan sama seperti halnya yang dijalani pelajar dari SD hingga perguruan tinggi pada umumnya.
Bedanya, kegiatan Pramuka di dalam lapas difokuskan kepada pembinaan bagi bekal para narapidana saat bebas nanti.
Uniknya, salah satu pembina Kepramukaan di Lapas Banceuy adalah seorang narapidana kasus asusila yang kini berusia 44 tahun.
Baca Juga: Perubahan KUA dan PPAS 2023 Ditandatangani, Plh Wali Kota Bandung Minta Perketat Pengawasan Anggaran
Sebelum menjadi penghuni lapas, ia pernah menjadi pembina pramuka di tingkat SD dan SMP.
Pria tersebut adalah Dede Hendi Suwandi.
Di bawah bimbingan Kalapas Kelas II A Banceuy, Heri Kusrita, Dede bersama 22 anggota Pramuka Pangkalan Lapas Banceuy mengaplikasikan ilmu Kepramukaan untuk bekal saat bebas nanti.
Baca Juga: Halte TransJakarta Kebakaran, Penumpang Panik Berhamburan
Selama menjalani kegiatan Kepramukaan, Dedu mengaku mendapat banyak suka dan duka.
"Saya dulu sebelum ditahan jadi pembina Pramuka di SD dan SMP di kabupaten Sukabumi, sekarang pas ditahan pembina Pramuka lagi," bebernya.
Yang cukup berbeda adalah, kegiatan Pramuka di dalam lapas tidak bisa dilakukan sepenuhnya seperti lazimnya.
"Dukanya memang kegiatan pramuka di dalam penjara, ya, banyak di sini karena ini kan pembinaan sifatnya," jelas Dede.
Baca Juga: PN Jaksel Terima Petikan Putusan Kasasi Sambo Cs, Segera Dikirim ke Kejaksaan Agung untuk Dieksekusi
Dede mengakui bahwa sarana pra sarana yang ada di lapas untuk kegiatan Pramuka masih kurang, namun hal itu bukan menjadi penghalang.
"Ya, gak kaya waktu di luar, tapi tetap kami bisa mengaplikasikan ilmu kepanduan, seperti tali temali, simpul, pembuatan tiang bendera dan semaphore," jelasnya.
Dede yang dihukum 14 tahun karena kasus asusila terhadap anak ini, kini sudah menjalani hukuman selama 7,5 tahun.
Baca Juga: Sejarah Rumah Makan Padang, Ternyata Sudah Pakai Iklan Sejak 1937 di Cirebon
"Di (lapas) Banceuy ini sejak 2018 lalu dan langsung ditunjuk jadi pembina pramuka," kata dia.
Pramuka Lapas Kelas II A Banceuy bahkan pernah menyabet juara 2 se-Bandung Raya saat pertemuan Pramuka antar Rutan Lapas.
Kalapas Kelas II A Banceuy, Heri Kusrita, menjelaskan, kegiatan Pramuka di lapas sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan yang menjalani hukuman pidana.
"Sifatnya pembinaan, memang banyak kekurangan. Namun bukan berarti jadi halangan untuk mengaplikasikan Pramuka kepada para napi," jelasnya.
Heri menambahkan, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kwaracab setempat, guna meningkatkan kemampuan Pramuka di Lapas Banceuy.
"Meski peserta pramuka sudah diatas 25 tahun, mereka tetap semangat. Bahkan kemarin November dan Maret sempat juara II dalam Lomba Pramuka antar UPT Lapas Rutan se Bandung Raya," jelasnya.***


