POJOKSATU.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, selesai pada pertengahan Februari 2025.

Hingga saat ini, sekitar 200 ton sampah telah diangkut dari lokasi tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, meninjau langsung progres pembersihan di kawasan yang merupakan sodetan Sungai Citarum sepanjang satu kilometer itu.

Baca Juga: Pengawas Hukum Datangi Kejari Purwakarta Pertanyakan Kasus Gratifikasi Mobil, Aktivis Korupsi Purwakarta Kemana?

Ia menilai kondisi Oxbow Cicukang sangat memprihatinkan akibat tumpukan sampah yang didominasi kiriman dari berbagai wilayah di Bandung Raya.

"Saat ini, sekitar 300 meter sudah dibersihkan dengan total 200 ton sampah terangkut. Masih ada 700 meter lagi yang perlu ditangani, dengan estimasi volume mencapai 650 ton," kata Herman, Kamis (30/1/2025).

Proses pembersihan dilakukan secara gotong royong oleh Satgas Citarum Sektor 8, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, komunitas lingkungan Pandawara Group, serta berbagai instansi terkait.

Baca Juga: Polres Labusel Tangkap 4 Orang Pelaku Kasus Pita Cukai Palsu dan Rokok, Sita Ratusan Juta Rupiah

Pemprov Jabar juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Sumber Daya Air untuk mempercepat proses ini.

Penyelesaian Sampah dari Hulu
Herman menegaskan bahwa permasalahan sampah harus diatasi sejak dari hulu, yakni di tingkat rumah tangga. Ia mengajak masyarakat untuk aktif memilah dan mengurangi sampah dengan menerapkan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R).

"Jika pengelolaan sampah di rumah tangga berjalan baik, 50 persen masalah sudah terselesaikan. Di tingkat lingkungan bisa ditangani 30 persen, dan hanya 20 persen residu yang masuk ke tempat pembuangan akhir," ujarnya.

Baca Juga: Cerai Dari Ruben Onsu, Sarwendah Dilarang Anak-anaknya Memiliki Pasangan

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan yang terukur agar kapasitas Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti tetap mencukupi hingga 2027, sebelum TPPAS Legok Nangka beroperasi pada 2028.

Pemprov Jabar terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih efektif demi menjaga kelestarian lingkungan.