POJOKSATU.id, Kota Bandung – Pansus 11 DPRD Kota Bandung secara komprehensif tengah membahas substansi Raperda yang mencakup arah kebijakan pembangunan kependudukan, pengendalian pertumbuhan dan persebaran penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perencanaan pembangunan wilayah yang berorientasi jangka panjang.

Ditegaskan Ketua Pansus 11 Andri Gunawan bahwa perencanaan pembangunan wilayah tidak boleh hanya berfokus pada kebutuhan jangka pendek, melainkan harus berpikir jauh ke depan demi menjamin keberlanjutan kota bagi generasi mendatang.

“Ada ada hal yang kerap kita anggap tidak penting padahal ada poin krusial yang sering kali kita bahas. Itu karena kita terlalu fokus pada apa yang dilakukan hari ini dan besok, padahal kepentingan utama kita saat ini adalah merencanakan bagaimana wilayah kita bisa tetap layak dihuni untuk anak dan cucu kita ke depan,” ujarnya saat dihubungi.

Menurutnya perencanaan jangka panjang menjadi sangat penting guna mencegah berbagai bentuk intervensi serta potensi persoalan sosial di masa depan.

Namun demikian, upaya tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, Pansus 11 mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat secara aktif dan serius dalam proses penyusunan kebijakan, agar Raperda ini benar-benar mampu menjawab tantangan kependudukan sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan Kota Bandung di masa mendatang.

Diketahui Panitia Khusus (Pansus) 11 masih membahas tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tahun 2025–2045.

Pembahasan ini dinilai penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kota Bandung.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tahun 2025–2045 akan menjadi peta jalan strategis pembangunan kependudukan jangka panjang.