POJOKSATU.ID — PDI Perjuangan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Aura Cinta, siswi lulusan SMA Negeri 1 Cikarang Utara, yang menjadi korban perundungan usai videonya berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, viral di media sosial.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa tindakan perundungan dan eksploitasi terhadap Aura Cinta tidak dapat dibenarkan. Ia meminta masyarakat dan para konten kreator menghentikan aksi membully dan memanfaatkan kondisi ekonomi Aura Cinta demi kepentingan konten.

"Aura Cinta saat ini sedang dibully habis-habisan di media sosial. Banyak konten kreator mengeksploitasi kemiskinan dan melakukan kekerasan verbal. Ini berbahaya dan bisa merusak mental korban," ujar Ono saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Wakil Walikota Bandung Tekankan Toleransi sebagai Modal Utama Pembangunan di Bandung

Ono menilai keberanian Aura Cinta memprotes kebijakan pelarangan acara perpisahan sekolah yang diterapkan Dedi Mulyadi justru patut diapresiasi. Menurutnya, sikap kritis itu menunjukkan potensi kepemimpinan di masa depan.

Lebih lanjut, Ono mengingatkan bahwa tindakan perundungan terhadap anak di bawah umur bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, kekerasan, dan perlakuan tidak layak.

"Perbuatan tersebut bisa dikenai sanksi pidana tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta. Apalagi bila pelakunya orang dewasa, hukumannya bisa lebih berat," tegasnya.

Saat ini, PDI Perjuangan tengah mengkaji aspek hukum untuk memberikan pendampingan kepada Aura Cinta. Ono juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera turun tangan.

Baca Juga: Mampu Bertahan Meski Kerap Dihujat Netizen dan Diterpa Masalah, Fuji Akui Datangi Psikiater hingga Hindari Pertemanan Toxic

"Kepada para konten kreator maupun pejabat, hentikan perundungan ini. Jangan mencari keuntungan di atas penderitaan anak di bawah umur," pungkas Ono.***