POJOKSATU.id, Kota Bandung - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Eric Mohamad Atthauriq membenarkan bahwa dalam rangkaian Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) pada September mendatang Pemkot Bandung akan menggelar pogram nikah massal di layanan balai nikah Mal Pelayanan Publik (MPP) jalan Cianjur.
Selain gratis nikah, beberapa fasilitas disiapkan antara lain tempat, KUA, buku nikah, serta Kartu Keluarga (KK) dan KTP baru.
Selain itu, salah satu saksi nikahnya adalah Wali Kota Bandung, riasan, pengantin wanita hingga bulan madu akan diberikan pada 10 pasangan yang terpilih.
Baca Juga: Hasil Demo Warga Garut Selatan: Jalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy Mulai Dibangun 2026
"Khusus nikah massal di tempat kami, kita bekerja sama dengan Riung Priangan, asosiasi perhotelan di Kota Bandung, mereka menyiapkan satu kamar untuk satu pasangan berbulan madu di hotel berbintang di Kota Bandung. Kita juga berkolaborasi dengan Baznas dan pelaku usaha katering. Ini bentuk kolaborasi untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan publik," jelasnya di balai kota, Kamis (20/8/2026).
Untuk kuota pengantin sendiri kata Eric sementara disediakan untuk 10 kuota daftar secara online, dengan alasan kapasitas tempat terbatas.
Pengantin sendiri belum dipastikan apakah dari disabilitas atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: 3.935 Pendaftar Berebut 307 Kursi, Sekolah Unggul Garuda Jadi Magnet Pendidikan Berkualitas
"Kita masih menginventarisasi. Tadinya gagasannya untuk disabilitas, tetapi kita lihat perkembangannya apakah khusus disabilitas, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), atau umum," tegasnya.
Kata Eric, kegiatan nikah massal itu sebetulnya awalnya dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan peran MPP di Kota Bandung. Terlebih sekarang sudah ada 32 tenant dengan 314 jenis layanan. Di antaranya ada KUA, Disdukcapil, dan Pengadilan.
"Atas ide itu, tahun kemarin kita membuat balai nikah. Selain dipergunakan untuk muslim, balai nikah itu juga dipergunakan untuk non muslim, terutama Kristen, karena di Disdukcapil juga ada layanan pencatatan sipil.Bedanya, kalau muslim akad nikahnya di balai nikah sekaligus resepsi kecil-kecilan. Sedangkan non muslim untuk pencatatan sipil," terang Eric.
Baca Juga: Kok Bisa Gaji 3 Juta Dianggap Kaya dan Masuk Desil 10? Mensos: BPS yang Ngukur
Kata Eric kalau hanya membuat sosialisasi biasa atau surat edaran kurang menggigit. Makanya tahun kemarin menggagas bersama Disdukcapil dan Kementerian Agama untuk melaksanakan nikah massal sekaligus pencatatan sipil.
Nah tahun ini, dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) sekaligus perayaan ulang tahun MPP di bulan Agustus, pihaknya akan kembali menggelar nikah massal tersebut rencana pada bulan September.***


