POJOKSATU.id, Kota Bandung - Wali Kota Bandung menegaskan tahun 2029 mendatang wali kota terpilih tidak akan lagi diam di Pendopo melainkan disediakan rumah dinas tersendiri, hal itu karena pendopo akan dijadikan museum.

"Iya, itu cita-cita saya. Namun, Pendopo sekarang sudah resmi menjadi cagar budaya. Karena merupakan cagar budaya milik publik, sebaiknya tempat tersebut tidak dijadikan tempat tinggal," tegas Farhan kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

Lanjut dia, nanti, di akhir tahun 2029, wali kota mendatang akan diberikan rumah dinas khusus yang bisa disesuaikan interiornya.

Baca Juga: Kejaksaan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Cukup Buat Makan Seluruh Rakyat Purwakarta

"Mau dibuat seperti apa dan diubah-ubah sesuai selera pribadi, silakan," ujarnya.

Untuk Pendopo sendiri kata Farhan karena sudah menjadi cagar budaya, sehingga tidak boleh dilakukan pengubahan, baik eksterior maupun interiornya harus dikembalikan ke kondisi aslinya.

"Sambil kami tinggal di sini, kami juga perlahan-lahan melakukan restorasi kembali ke bentuk aslinya, supaya nantinya bisa menjadi cagar budaya yang utuh. Rencana saya, pada 2029, ketika wali kota sudah tidak tinggal di sini lagi, Pendopo ini bisa menjadi museum sekaligus tempat bekerja," tuturnya.

Baca Juga: TelkomGroup Sediakan Akses Internet Gratis di Posko Pengungsian NTT

Masih kata Farhan museum yang dimaksud yakni museum karya-karya. Semisal karya seni warga Bandung dan para seniman Bandung.

Kemudian bisa juga dibuat museum tentang biografi wali kota di Kota Bandung, sejak zaman Wiranatakusumah sampai wali kota yang terakhir.

"Jadi, seluruh memorabilia dari para wali kota tersebut bisa ditampilkan di sini," tandasnya.

Baca Juga: Dividen BUMN Melonjak Jadi Rp142,3 Triliun, Prabowo Targetkan Rp200 Triliun pada 2026

Untuk rumah dinas sendiri, kata Farhan bisa dicari, karena ada banyak aset yang dimiliki kota Bandung dan sesuai dengan arahan dari BPK, pihaknya harus betul-betul mengoptimalkan aset yang ada.***