POJOKSATU.id, Kota Bandung - Dalam peninjauan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 14, Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan MPLS diikuti 18 ribu siswa tingkat SD, SMP, dan akan berlangsung selama 5 hari kedepan.
"5 hari, sampai hari Jumat aja. Orientasi lah sambil nyiapin seragam baru. Disampaikan kepada orang tua juga ada beberapa peraturan baru yang mau kita terapkan. Satu, SMP mulai masuk jam 7 pagi. Karena kan gini, SMA masuk jam 6.30, SMP masuk jam 7, SD masuk jam 7.30 supaya trafiknya lancar," ujar Farhan kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Menurutnya perubahan jam masuk itu akan memecah kemacetan di pagi hari.
"Jadi sesuai dengan arahan Gubernur kita ikut SMA masuk 6.30 sehingga jam 6 tuh harus sudah pada sampai sekolah kan. Nah sejam kemudian baru akan mengantri masuk ke SMP di saat yang SMA udah bubar. Dan sejam kemudian baru masuk ya anak-anak SD, sebagian yang ngantri udah pulang," terangnya.
Selain perubahan jam masuk sekolah, peraturan lainnya setiap sekolah diwajibkan untuk melakukan pengaturan penggunaan handphone.
"Bukan dilarang ya, tapi diatur. Sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar. Kurang lebih nanti setiap sekolah harus memastikan bahwa pada saat masa pelajaran, handphone yang tidak digunakan atau tidak ada urusannya dengan pendidikan atau kegiatan belajar melalui kelas tersebut, dikumpulkan dulu oleh sekolahnya, nanti setelah selesai, mau pulang, baru dibalikin lagi handphone. Begitu kira-kira," tegasnya.
Disinggung sekolah kekurangang siswa, diakui Farhan hanya ada satu SD yakni SD Putrako, karenanya terpaksa ditutup.
Hal itu karena SD tersebut memang daya tampungnya makin lama makin kecil sehingga dialihkan ke SD lain dan disitu akan dibangun SMP.
Sejauh ini lanjut dia, warga masih berpikir untuk menyekolahkan anak sesuai keinginannya, padahal dilihat dari mapping khususnya keberadaan SD sudah merata.
"Bahwa ada SD negeri yang terpaksa ditutup ya nggak masalah. Yang justru mesti kita bantu itu sekarang sekolah swasta karena sebetulnya ini membantu mengurangi, bdban daya tampung SD dan SMP negeri. Lalu kalau ada pertanyaan kenapa daya tampung perlu dibagi bebannya, karena memang sekarang ini seperti kita lihat ya Bahwa minat warga untuk masuk ke SD dan SMP negeri masih sangat tinggi," pungkasnya.
Masih kata Farhan, menurutnya bahwa tanggung jawab pendidikan ini tidak hanya ada di pemerintah tetapi juga ada di penyelenggara pendidikan swasta.
Sehingga harus bersama-sama. Pada saat bersamaan juga sudah menyelesaikan kajian mengenai dukungan apa yang bisa diberikan kepada sekolah swasta agar sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang akan menggratiskan sekolah swasta.
"Itu kan mesti ada kajiannya juga, lalu peraturan ketiga adalah kita juga akan memastikan bahwa para orang tua tidak perlu menunggu di sekolah selama anak-anak belajar. Biarkan anak-anak belajar mandiri. Anak SMP mana boleh bawa kendaraan ke sekolah, Itu sebabnya kami menghadirkan juga polisi ya, bahwa kalau sampai ada anak SMP punya SIM pasti nembak. Jangan macam-macam. Saya urusan seperti ini galak, Makanya kami melibatkan kepolisian," tegasnya.
Farhan juga menyampaikan pihaknya sudah mendapat arahan dari Kemendik Dasmen agar menerapkan sebuah kerangka pendidikan karakter yang bernama 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Dalam kerangka ini akan melibatkan kepolisian dan TNI untuk masuk dalam berbagai macam bentuk pendidikan, pembentukan karakter.
"Karena kita harus memperhatikan masa pertumbuhan remaja, terutama anak kelas 3 SMP ini, itu ada kerawanan lah. Kerawanan psikologis, kerawanan kondisi kota, kota yang makin terbuka, dan lain-lain. Itu kira-kira," ungkapnya.
Bentuk keterlibatannya sendiri sedang didiskusikan. Yang pasti pihak kepolisian menjadi bagian dari mitra yang sangat dekat. Demikian juga dengan TNI.
"Nanti kita akan melihat kemungkinan khususnya dalam pengawasan perkembangan anak-anak kelas 3 SMP spesifik ini," tuturnya seraya mengatakan
dalam lima hari ke depan akan terjadi penyesuaian -penyesuaian.***



