POJOKSATU.id, BANDUNG -- Kemenkumham menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil atas ciptaan arsitektur Masjid Al Jabbar di Kota Bandung dan Menara Kujang Kembar di Sumedang.

Dalam momen HUT Kemenkumham ke 78 yang dilaksanakan di Lapangan Gasibu Bandung, Senin 21 Agustus 2023, Gubernur Ridwan Kamil menerima langsung sertifikat HKI atau HaKI yang diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, R Andhika Dwi Prasetya.

Penyerahan dilakukan dalam kegiatan HUT ke-78 Kemenkumham, Kemenkumham memberikan sertifikat pendaftaran hak kekayaan intelektual pada Ridwan Kamil untuk karya desain arsitektur Masjid Al Jabar dan Kujang Kembar di Sumedang.

Baca Juga: Polda Jabar Ungap Peredaran Narkoba di Karawang, Ribuan Barang Barang Bukti Diamankam

"Sertifikat pendaftaran Hak kekayaan intelektual pada Ridwan Kamil, dalam desain arsitektur masjid Al Jabar dan Kujang Kembar, " jelasnya, Senin 21 Agustus 2023.

Kakanwil Kemenkumham menambahkan, bahwa Jawa Barat itu adalah pendaftar kekayaan intelektual tertinggi di Indonesia, jumlahnya sekitar 75.000.

Banyaknya pendaftar HKI tersebut, kata Andika, menjadi bukti bahwa di Jawa Barat kesadaran untuk akan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektualnya cukup tinggi.

Baca Juga: Wartawan Keluhkan Sikap Kepala Bappeda Karawang 

"Tadi juga Pak Gubernur Ridwan Kamil (dalam upacara) mengatakan bahwa Jawa Barat, khususnya Bandung adalah kota penuh inovasi, dan masyarakat Jawa Barat itu sadar akan hukum," jelasnya.

Diakui Andhika, bahwa hal ini menjadi penyebab pendaftaran terkait kekayaan intelektual itu tertinggi di Indonesia.

"Animo masyarakat Jabar sangat tinggi, ini membuktikan Jabar atau Bandung kota Kreatif, Inovatif dan banyak karya kreatifitas lainnya, " jelasnya.

"Ini sebagai upaya perlindungan dari kami pada kekayaan intelektual masyarakat," pungkasnya. ***