POJOKSATU.id, BANDUNG -- Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli  memberi bantuan untuk Panti Asuhan Bayi Sehat (PABS) di Jalan Purnawarman, Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/8/2024).

PABS adalah panti asuhan yang kini tengah merawat Fawwaz Ubaida, bayi malang yang dibuang orang tuanya di pinggir jalan saat baru lahir.

Kedatangan para hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI ini, untuk melihat kondisi Fawwaz Ubaida yang dirawat di PABS.

Rombongan tim Mahkamah Agung Peduli ini, dipimpin Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Yulius bersama Pengadilan Tata Usaha Negara di wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan PTTUN Banjarmasin.

Baca Juga: LAPOR DIRI Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2, Syarat Scan NPWP Tak Harus Ada, Penjelasan Bagi PPG Universitas Pasundan Bandung Merapat Disini

Pada kesempatan itu, Yulius bersama rombongan memberikan bantuan berbagai kebutuhan sehari-hari seperti beras, popok bayi, dan makanan-makanan bayi.


Tak cuma itu, bantuan lainnya berupa mainan anak seperti boneka, sabun cuci, serta tiga unit air conditioner (AC) untuk menambah AC di beberapa ruang perawatan bayi di PABS.

Yulius memastikan gerakan Mahkamah Agung Peduli harus terus berjalan. Para hakim harus mau menyisihkan pendapatannya untuk membantu sesama, terutama para anak yatim piatu dan para orang lanjut usia.

Baca Juga: Lebih Baik PDIP Jangan Usung Anies di Pilkada Jakarta, Integritas dan Identitas Partai Harus Dijaga

“Pendapatan para hakim sudah cukup baik. Tak ada salahnya menyisihkannya untuk membantu sesama. Itu juga perintah agama,” imbuh Yulius, kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Yulius juga berharap gerakan Mahkamah Agung Peduli jangan pernah sampai berhenti.

“Perjalanan ini jangan sampai putus. Ini adalah bentuk menjaga hati melembutkan nurani, serta usaha untuk melebur dan merasakan denyut nadi bahagia maupun nestapa masyarakat,” tutup Yulius.

Mahkamah Agung Peduli adalah gerakan sosial yang bergerak di seluruh Indonesia. Penggeraknya adalah para hakim, aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI dan seluruh pengadilan di bawahnya. Gerakan ini aktif memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari untuk panti asuhan dan panti jompo di wilayah kerjanya masing-masing.***