POJOKSATU.ID - Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat. Aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut pun tersendat.
Kebakaran terjadi sejak Senin, 21 Agustus 2023 sore, asap membumbung dan api berkobar di area tumpukan sampah TPA yang menggunung.
Lokasi kebakaran tersebut, berada dekat dengan kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani.
Baca Juga: Update Timor Leste vs Malaysia dan Vietnam vs Filipina di Piala AFF U23, Kabar Baik Buat Timnas Indonesia U23
Meski lokasi TPA bukan kewenangan Perhutani, pihak Perhutani mencoba membantu pihak pemadam kebakaran bersama unsur instansi lain, dari TNI dan Polri ikut memadamkan kebakaran di area TPA Sarimukti.
Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan, Endan Cahyadi, Perhutani KPH Bandung Utara mengatakan, bahwa personel polisi hutan (polhut) dikerahkan melakukan pemadaman.
"Kita kerahkan membantu pemadaman, bersama TNI dan Polri, " jelasnya, Selasa 22 Agustus 2023 di lokasi kebakaran TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Deglo Lolos 16 Besar Kejuaraan Dunia 2023, Usai Tundukkan Unggulan Ke-9
Endan menambahkan, personel Polhut Perhutani yang dikerahkan terus memantau api yang masih belum padam, apakah masuk ke lahan TPA atau di area hutan.
"Sejauh ini masuknya ke laham TPA ya, meski begitu kami dari Perhutani tetap siaga, " jelasnya.
Endan menegaskan,bahwa lahan TPA Sarimukti menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.
Baca Juga: Analisa Pengamat Militer Soal Prabowo Borong Pesawat Tempur, Singgung Soal Kesenjangan Pertahanan Udara
"Kewenangan di Pemprov yakni di Dinas Lingkungan Hidup, " jelas Endan.
Pihak Perhutani Bandung Utara sendiri, terus melakukan pencegahan kebakaran di TPA Sarimukti agar tidak meluas.
"Kami melakukan pemantauan agar api tidak meluas ke area hutan ya, " jelasnya.***



