POJOKSATU.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat strategi pengelolaan sampah di wilayah-wilayah padat penduduk.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kini mulai kewalahan menampung volume sampah dari kota metropolitan ini.

Langkah konkret itu terlihat saat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, meninjau sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kecamatan Rancasari pada Rabu (6/8/2025).

Dalam kunjungannya, ia memastikan kesiapan lokasi-lokasi yang akan dipasangi mesin pengolahan sampah seperti insinerator dan teknologi bio digester.

“Mesin yang akan dipasang adalah insinerator, yang dapat mengolah sampah tanpa proses pemilahan terlebih dahulu, kecuali residu,” ujar Iskandar.

Lokasi-lokasi yang ditinjau antara lain Jalan Tembus Jl. Inspeksi Cidurian Timur, TPS RW 04 Manjahlega, TPS Ciwastra, dan TPS Gedebage.

Dari hasil tinjauan, satu lokasi dinilai cukup siap, sedangkan beberapa lainnya masih terkendala proses administrasi karena berdiri di atas lahan milik perumahan warga.

Iskandar menjelaskan, jika administrasi rampung, pengadaan dan pemasangan mesin dapat segera dianggarkan pada tahun anggaran berikutnya.

Satu kecamatan, menurutnya, bisa memerlukan beberapa mesin karena satu unit insinerator hanya mampu mengolah sekitar 10–15 ton sampah per hari, sementara produksi sampah per kecamatan bisa mencapai 80 ton lebih.

Tak hanya mengandalkan insinerator, Pemkot juga mendorong pemanfaatan teknologi bio digester, seperti yang telah diterapkan di TPS Gedebage.

Teknologi ini mampu mengolah sampah organik hingga 30 ton per hari dan dinilai sangat efektif untuk direplikasi di titik-titik lain.

“Dengan pendekatan desentralisasi seperti ini, kita berharap dapat menekan jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA. Saat ini, pengolahan di beberapa titik sudah mampu mengurangi beban TPA hingga hampir 100 ton per hari,” ungkapnya.

Namun, tantangan tetap ada. Iskandar mengakui bahwa keterbatasan lahan dan tingginya kepadatan penduduk menjadi kendala utama.

Ia mencontohkan TPS di Bandung Kulon yang berhasil memasang insinerator di tengah permukiman warga tanpa adanya penolakan.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Saat ini baru ada tujuh unit mesin pengolah sampah aktif, padahal kebutuhan idealnya bisa mencapai 30 sampai 50 unit di seluruh kota,” tambahnya.

Melalui strategi ini, Pemkot Bandung berharap dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri, terintegrasi, dan ramah lingkungan.

Tujuannya bukan hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.