POJOKSATU.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat mencapai Rp13,74 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2025, atau 10,58 persen dari total penyaluran KUR nasional sebesar Rp131,65 triliun.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, mengatakan capaian ini menempatkan Jawa Barat sebagai penerima KUR terbesar ketiga setelah Jawa Tengah (Rp22,03 triliun) dan Jawa Timur (Rp21,86 triliun).

“Selama bulan Juni 2025, sebanyak 40.753 pelaku usaha di Jawa Barat telah memanfaatkan pembiayaan KUR dengan total penyaluran sebesar Rp2,27 triliun dan outstanding saat ini mencapai Rp2,21 triliun,” ucap Darwisman.

Baca Juga: Chery Omoda E5, SUV Listrik Futuristik, Performa Ngebut, Teknologi Tinggi dan Nyaman di Kantong

Berdasarkan skema pembiayaan, KUR untuk sektor mikro memiliki porsi yang paling besar yaitu mencapai 63,59 persen dari total outstanding KUR Jawa Barat, diikuti KUR Kecil (36,06 persen), KUR Super Mikro (0,18 persen) dan KUR TKI (0,17 persen).

Tingkat inklusi masyarakat terhadap produk pasar modal mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan tercermin dari jumlah SID di Jawa Barat yang tumbuh sebesar 8,52 persen YoY, dengan porsi terbesar berasal dari Reksadana (26,31 persen), Saham (24,51 persen), dan SBN (17,57 persen) dengan total SID sebanyak 3.075.538.

“Sedangkan nilai transaksi saham di Jawa Barat telah mencapai Rp30,10 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar 92,98 persen YoY,” kata Darwisman.  

Baca Juga: Geely Pamerkan GEELY UNIVERSE di GIIAS 2025, Hadirkan Mobil Listrik dan MPV Premium, Tatap Mesra Nih Primadona Geely EX5

Pada periode bulan April 2025, perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML), serta perusahaan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) di Jawa Barat menunjukan pertumbuhan yang bervariatif.

Penyaluran pembiayaan pada Perusahaan Pembiayaan mengalami meningkat 1,58 persen (YoY) yang semula Rp77,72 triliun pada April 2024 menjadi Rp78,95 triliun pada April 2025, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 2,95 persen.

Pada periode yang sama, perusahaan Modal Ventura telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3,19 triliun, meningkat 2,5 persen dari tahun sebelumnya Rp3,11 triliun, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 5,57 persen.

Baca Juga: Ini Dia itel VistaTab 11, Tablet Edukasi Terjangkau dengan Fitur AI untuk Anak

“Penyaluran Pembiayaan pada Perusahaan Fintech Lending meningkat 22,95 persen (YoY) yaitu dari Rp16,47 triliun pada April 2024 menjadi Rp20,25 triliun pada April 2025, dengan Tingkat Wanprestasi (TWP) 90 hari sebesar 3,72 persen,” jelasnya.  

Total aset Dana Pensiun di Jawa Barat pada posisi April 2025 menurun 0,82 persen YoY, dari Rp25,52 triliun pada April 2024 menjadi Rp25,31 triliun.  

Program Edukasi dan Kemitraan Per 30 Juni 2025, OJK Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan 1.433 kegiatan edukasi keuangan secara tatap muka maupun daring. Kegiatan ini dilakukan pada 27 Kota/Kabupaten di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Ibu Guru Wajib Tahu ini, Pramuka Prasiaga: Cara Asyik Tanamkan Nilai Karakter Sejak Dini Lewat 9 Aktivitas Seru

Jumlah peserta kegiatan literasi dan inklusi keuangan mencapai 173.492 orang. 

Memasuki triwulan II tahun 2025, terdapat beberapa program tematik edukasi yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi Jawa Barat.

Beberapa program tematik dimaksud antara lain Bulan Literasi Keuangan, Pemanfaatan SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) pada program Pemerintah Provinsi Jawa Barat Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Edukasi Keuangan dan Sosialisasi Asuransi Mikro Jiwa, KBR (Kampung Bersih Rentenir), serta edukasi kepada calon PMI (Pekerja Migran Indonesia), sebagai implementasi program OJK dan Pemerintah yaitu Gencarkan (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) menuju Indonesia Emas 2045, demi mewujudkan literasi keuangan yang masif dan merata dengan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder. 

Baca Juga: Lirik Hymne Satya Darma Pramuka diciptakan oleh Kak Husein Mutahar

Hingga periode 30 Juni 2025, OJK Provinsi Jawa Barat memberikan layanan penerimaan informasi, penyampaian pertanyaan, serta pengaduan sebanyak 523 layanan.

Sebagai upaya pelindungan konsumen dan masyarakat, OJK Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu dari 13 institusi/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Jawa Barat telah melakukan inventarisasi dugaan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, klarifikasi, dan/atau pemeriksaan secara bersama terkait dengan dugaan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Sejak awal tahun 2025, Satgas PASTI Provinsi Jawa Barat telah menerima aduan terkait aktivitas keuangan ilegal sebanyak 1.253 laporan.

Baca Juga: Pastikan Keandalan Distribusi BBM, DewanDewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Sambangi Terminal Ujung Berung

“Dari laporan tersebut, 1.044 laporan di antaranya terkait pinjaman online (pinjol), 209 sisanya terkait penghimpunan dana untuk tujuan investasi,” tutupnya. ***