POJOKSATU.ID -  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan aplikasi mobile Sistem Pelayanan PBB Kota Bandung atau Teman Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pj Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, hal ini untuk mempermudah para wajib PBB dalam pengajuan pelayanan. Proses pembayaran hanya memakan waktu 5 menit saja.

"Berdasarkan hasil uji coba, tidak kurang dan tidak lebih dari 5 menit sudah bisa terbayar. Artinya mudah sekali," kata Bambang.

Selain pajak PBB, disosialisasikan terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui anjungan Samsat Digital Mandiri.

Baca Juga: AHM Luncurkan Rebel 1100, Big Bike Cruiser Terbaru dari Honda

"Kita juga menyosialisasikan kepada seluruh ASN Kota Bandung bagaimana kita bayar pajak kendaraan bermotor dan mudah sekali sangat amat mudah sebetulnya," ujarnya

"Artinya one gate service langsung semuanya," tambahnya.

Ia mengatakan, ASN Pemerintah Kota Bandung harus menjadi pionir dan pelopor dalam mengajak masyarakat kota Bandung untuk taat membayar pajak.

"ASN sebagai pelopor untuk kita bisa mengajak warga kota Bandung. Kita ajak kepada warga kota Bandung khususnya untuk taat pajak kirakira seperti itu," ungkapnya.

Ia optimis dengan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat yang dihadirkan Pemkot Bandung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Beranikan Diri dan Tunjukkan Bakatmu di Lomba StandUp Comedy COPAS!

"Kita harus optimis dengan ajakan ASN untuk bayar pajak ini lebih meningkat presentasinya (pendapatan pajak) nanti kita hitung," ujar dia.

Sebagai informasi, Teman PBB dibangun bekerja sama dengan Bank BJB. Output dari aplikasi Teman PBB ini yakni berupa e-SPPT atau elektronik SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang dapat langsung diunduh di play store.

Selain itu, masyarakat juga dapat langsung membayar PBB melalui aplikasi.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan aplikasi mobile pajak berbasis Android ini merupakan yang pertama di kota Bandung.

Ia berharap hadirnya aplikasi ini lebih mempermudah para wajib pajak PBB dalam pengajuan pelayanan dan output berupa e-sppt atau elektronik SPPT.

Baca Juga: Kejagung Periksa Lima saksi Terkait Korupsi Emas Antam, Termasuk saksi di Periode Saat Ini

Berbagai fitur yang tertanam dalam aplikasi Teman PBB diantaranya:
1. SPPT Digital atau Elektronik SPPT
2. Pembayaran PBB
3. Pelayanan PBB
4. Layanan Konsultasi
5. Info Pelayanan ***