POJOKSATU.ID – Dalam upaya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan nasional, PLN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Republik Indonesia. 

Penandatanganan ini dilakukan serentak oleh seluruh unit di Indonesia, termasuk Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati pada 6 Desember 2024. 

Baca Juga: CEK! KATEGORI Honorer yang Harus Siap Dipindah Instansi Jika Ingin Diangkat PPPK Paruh Waktu!

Langkah ini menjadi strategi penting dalam memperkuat sinergi antara kedua institusi.

PKS ini secara garis besar mencakup pengawalan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta investasi di sektor ketenagalistrikan, termasuk mekanisme koordinasi pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, bersama Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani, yang hadir di Kantor Pusat, menegaskan pentingnya kerja sama ini.

Baca Juga: Lebih Praktis! Ajukan BRI Easy Card via Website Resmi, Dapat Bonus E-Voucher Rp100 Ribu

Kejaksaan memiliki kapasitas untuk memberikan analisis hukum, pencegahan, serta pemetaan risiko hukum dalam pembangunan infrastruktur energi, khususnya PSN.

"Kami berharap kerja sama ini menjangkau level operasional di daerah, karena persoalan hukum di lapangan memiliki dimensi lokal yang hanya dapat diselesaikan oleh aktor hukum setempat. Prinsip local wisdom, local solution, harus menjadi filosofi kerja bersama," ujar Reda Mantovani.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, menambahkan pihaknya siap mendukung seluruh proses pembangunan kelistrikan agar tetap sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Menpan RB Akhirnya Bicara Soal Kenaikan Gaji PNS di Pertengahan Tahun 2025 Ini, Langsung Cek Rincian Nominalnya!

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional agar proyek berjalan lancar, bebas hambatan, dan sesuai regulasi,” kata Katarina.

General Manager UIP JBT, Widya Anggoro Putro, menilai kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang berintegritas. 

Setiap proses bisnis perusahaan, menurutnya, harus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga: Diskusi Mahasiswa UGM dan Kagama Cirebon Nilai Polemik Ijazah Jokowi Tidak Produktif, Serukan Fokus ke Isu Rakyat

“Kolaborasi ini meningkatkan kepercayaan diri kami dalam mengeksekusi proyek sesuai aturan. Apalagi, pembangunan infrastruktur energi kerap menghadapi tantangan geografis maupun regulasi yang kompleks. Dengan kerja sama ini, kami optimistis proyek bisa berjalan tepat waktu,” tegas Anggoro.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari transformasi perusahaan menuju operasional yang lebih transparan, andal, dan akuntabel. 

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Siapkan Perda Kerukunan Warga untuk Cegah Konflik Sosial

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses listrik demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.***