POJOKSATU.id - Pemkot Bandung memastikan tidak akan melakukan alih fungsi lahan Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari.
Sebaliknya, aset lahan tersebut akan tetap jadi kawasan konservasi.
Hal tersebut diungkapkan Plh Wali Kota Bandung, Ema sumarna usai memimpin rapat pengamanan aset Kebon Binatang Bandung di Balai Kota.
Baca Juga: Videonya Menghindari Anak Kecil Viral, Wonyoung IVE Dapat Kritikan Tajam dari Komunitas Kaum Ibu
"Tidak ada alih fungsi. Kita tetap pastikan lahan kebun binatang menjadi kawasan konservasi," tegasnya, Selasa 25 Juli 2023.
Ema juga memastikan Kebun Binatang Bandung tetap beroperasi meski akan memasuki proses penyegelan setelah dilayangkannya surat peringatan terakhir.
"Saya garisbawahi, tentunya yang dimaksud pengamanan itu aset tanah bukan masalah operasional kebun binatang. Karena Kebun Binatang Bandung akan tetap beroperasi," kata Ema.
Baca Juga: Saksi Mario Dandy Tak Hadir, Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora Terpaksa Ditunda
Jika nantinya dilakukan proses penyegelan, pihaknya juga sudah menggandeng Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung.
"Nanti operasionalnya tidak dalam posisi untuk berbayar. Untuk sementara jadi gratis karena sudah tidak ada lagi yang operasionalkan," katanya.
Baca Juga: Satpol PP Karawang Ancam Tangkap Para Manusia Silver di Lampu Merah
Berdasarkan data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), total jumlah hewan di Kebun Binatang Bandung mencapai 664 satwa terbagi dalam 123 jenis.
Kepemilikannya juga beragam. Ada yan milik negara dan ada yang milik Taman Safari dan milik yayasan.
"Jadi, perlu ditekankan, kita mengamankan aset lahan, bukan kebun binatangnya. Oleh karenanya kita gandeng PKBSI untuk menjaga kelangsungan hidup satwa yang ada di sana," jelas Ema.
Baca Juga: Benarkah Gunung Tilu Purwakarta Tempat Pesugihan? Ternyata Ini Awal Mulanya
Ema juga menegaskan Pemkot Bandung tidak pernah mengklaim memiliki atau mempunyai kebun binatang.
"Yang di dimiliki dan diyakini Pemda itu adalah tanahnya, ini harus dipahami betul,"
"Jadi yang kita amankan itu adalah tanah. Kalau Kebun Binatang Bandung itu milik yayasan kebun binatang," tandasnya.***
Reporter: Arief Pratama




