POJOKSATU.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan perubahan skema transfer dana desa dari pemerintah provinsi menjadi bentuk kepemilikan saham di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), salah satunya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Rencana tersebut akan mulai diupayakan pada periode 2027 hingga 2029, bertepatan dengan target penyelesaian revitalisasi infrastruktur di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa.
Baca Juga: Catat Sejarah Baru : 'KPop Demon Hunters' Jadi Film Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang Masa
“Di tahun itu, saya ingin Pemprov membagi saham kepada desa, yaitu saham di perbankan,” ujar Dedi di Bandung.
Meski demikian, Dedi mengakui masih perlu mencari mekanisme hukum dan teknis agar desa dapat menjadi bagian dari pemegang saham BUMD.
“Kita lagi cari, misalnya Bank Jabar (BJB). Jadi nanti desa menjadi bagian dari pemilik saham di BJB. Uang yang kita distribusikan ke desa itu nanti dibelikan saham, rencana saya begitu,” katanya.
Saat ini, mayoritas bank daerah di Jawa Barat belum berbentuk perusahaan terbuka. Namun, Bank BJB sudah berstatus emiten sejak 2010 dengan kode saham BJBR di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
BJB juga telah menerbitkan berbagai obligasi dan memiliki anak usaha BJB Sekuritas, perusahaan efek daerah pertama di Indonesia dengan kode broker JB. ***



