Kota Bandung, POJOKSATU.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kekerasan seksual dilakukan salah seorang oknum dokter di kota Bandung terhadap anak kandungnya yang berusia 3,6 bulan membuat miris semua pihak.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku akan melakukan perlindungan terhadap korban dan ibu korban.
"No satu perlindungan terhadap korban, tidak hanya perlindungan dari pemerintah terhadap anak dan ibunya karena ibunya juga korban KDRT jadi kita amankan itu, itu yang pertama," tegas Farhan.
Yang kedua kata dia, perlindungan dari ekspose identitas. Dalam artian, saat ada ekspose kasus oleh pihak kepolisian maka identitas korban sama sekali tidak boleh terekspose.
"Identitas dari korban baik sang ibu maupun sang anak, itu kita betul-betul sangat lindungan," tegasnya.
Pemkot Bandung sendiri lanjutnya, melakukan pendamping sikologis yang dilakukan oleh DP3A (Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak).
Dimana DP3A langsung mengirimkan tim sikolog untuk bertemu dengan ibu dan memeriksa anaknya.
"Selain itu, kami dari RSUD juga menyediakan pertama di Kiwari lantai khusus untuk korban kekerasan seksual," paparnya.
Dalam kesempatan itu Farhan juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari berbagai pihak termasuk perhatian dari anggota DPR RI.
"Terimakasih kepada anggota DPR RI atas kasus ini dan kasus ini telah langsung diatasi oleh kepolisian," tegasnya.






