POJOKSATU.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung merilis hingga Jumat 22 Maret 2024, jumlah kasus demam berdarah (DBD) di Kota Bandung menyentuh angka 2.098 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian menyebut, jumlah 2.098 kasus DBD hasil kumulatif sepanjang 2024.
"Kami habis rapat dengan Pj Walikota Bandung dan sepakat melakukan lima langkah secara masif sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit DBD," kata Anhar di Balaikota Bandung, Selasa (26/3).
Langkah pertama adalah dengan menggiatkan kembali gerakan Jumantik atau Juru Pemantau Jentik.
Baca Juga: Golkar Sebut Nama Musa Rajekshah dan Bobby Nasution Pada Bursa Pilgub Sumut 2024
Idealnya, satu rumah memiliki satu orang Jumantik yang bertugas memberantas sarang nyamuk.
"Sesuai perintah pimpinan dalam hal ini pj waliKota dan plh sekda, kami giatkan kembali Jumantik," ucapnya.
Selanjutnya, Pemkot Bandung juga akan melakukan Rapid Diagnosis Test (RDT) sebagai upaya deteksi dini penyebaran penyakit demam berdarah.
Hal ini juga simultan dengan proses abatisasi atau pemberian serbuk abate pada tempat-tempat yang digenangi air termasuk bak mandi, jambangan bunga dan sebagainya.
Baca Juga: Terkait Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD Yakin MK Punya Nyali
Tak hanya itu, upaya pemberantasan sarang nyamuk atau calon jentik nyamuk juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.
Dalam hal ini, DLH Kota Bandung akan berperan membersihkan potensi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Upaya selanjutnya yang baru diselenggarakan di Kecamatan Ujungberung ialah pengembangan Wolbachia.
Seperti diketahui, Kota Bandung menjadi salah satu kota yang menerapkan Wolbachia sebagai upaya pencegahan penyebaran DBD.
Sebagai penutup, Anhar mengingatkan masyarakat Kota Bandung harus memastikan tempat tinggal ataupun beraktivitasnya bebas dari jentik nyamuk.
Lalu, jika ada anggota keluarga di rumah yang mengalami demam, segera akses fasilitas kesehatan terdekat.
"Jika ada anggota keluarga yang mengalami demam, jangan tunggu sampai parah. Segera akses layanan kesehatan masyarakat," tutupnya.***



