POJOKSATU.id, Kabupaten Bandung - Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 10.000 sarana ibadah di Kabupaten Bandung memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Program tersebut mencakup masjid, madrasah hingga pesantren.

Dadang menyampaikan hal itu saat menghadiri Konferensi ke-3 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Rancaekek di Pondok Pesantren Addzimat Da'i Indonesia, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Minggu (13/9/2026).

Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), program sertifikasi gratis tersebut merupakan komitmen Pemkab Bandung bersama Kantor Pertanahan (BPN) dan Kementerian Agama untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sarana keagamaan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Mendadak Copot Menkeu Purbaya, Digantikan Wamenkeu Suahasil Nazara

“Saya targetkan 10.000 untuk masjid termasuk pesantren, sertifikatnya segera. Kalau masih ada masjid atau madrasah yang belum sertifikasi, segera laporkan kepada camat,” ujar KDS.

Ia meminta para pengurus ranting dan MWC NU Rancaekek ikut membantu mendata masjid maupun madrasah yang belum memiliki sertifikat.

Mekanismenya, warga dapat menyampaikan informasi melalui camat untuk kemudian dikoordinasikan dengan kepala KUA Kecamatan Rancaekek.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Dana Pusat ke Daerah di Tahun 2027 Capai Rp 1.445 Triliun

KDS menilai kepastian hukum atas lahan menjadi penting agar keberadaan masjid, madrasah maupun pesantren tidak menghadapi persoalan pertanahan di kemudian hari.

“Jangan sampai pesantren, madrasah, masjid sudah terwujud, tetapi kemudian hari ada ahli waris yang menggugat,” katanya.

Bagi lahan wakaf yang pemilik atau pemberi wakafnya telah meninggal dunia, KDS meminta pengurus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Resep Iga Sapi Gongso, Daging Empuk dengan Bumbu Manis Gurih yang Bikin Nasi Nambah

Ia memastikan proses administrasi dalam program tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat.

“Kalau yang memberikan wakaf sudah meninggal, silakan dibahas bersama pemerintahan desa surat-suratnya. Gratis untuk mengurus administrasinya,” kata KDS.

Ia berharap target 10.000 sertifikat sarana ibadah tersebut dapat diselesaikan pada masa kepemimpinannya di periode kedua. Bahkan, ia berharap sebagian besar target dapat terealisasi tahun ini.

Baca Juga: Ayah Bersama 2 Anaknya Ditemukan Tewas di Bungalow di Legian Kuta Bali

Pada kesempatan itu, KDS juga menyampaikan pesan kepada peserta Konferensi ke-3 MWC NU Rancaekek.

Ia berharap konferensi berjalan sesuai mekanisme organisasi dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu melanjutkan kiprah NU di Rancaekek.

Menurutnya, konferensi merupakan bagian penting dalam kehidupan organisasi karena di dalamnya terdapat pembahasan tata tertib, laporan pertanggungjawaban kepengurusan, rapat komisi hingga pemilihan Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah.

Baca Juga: Banggar DPRD Jabar Soroti Utang Rp3,4 Triliun dan Turunnya Pendapatan dari Pajak Kendaraan

KDS meminta seluruh peserta menghormati mekanisme dan kesepakatan yang dihasilkan dalam konferensi.

“Boleh berbeda pendapat, tapi kalau sudah ada kesepakatan, titik. Harus sebaris, sejajar dan satu komando. Kita semua ini keluarga besar,” tegasnya.

Ia juga menitipkan agar kepengurusan MWC NU Rancaekek ke depan terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.***