POJOKSATU.ID - Menyambut Ramadhan 1445 H, Pemerintah Kota Bandung berupaya mengendalikan inflasi dan keterjangkauan harga. Salah satunya dengan melakukan subsidi kebutuhan pokok di 30 kecamatan Kota Bandung.

"Kita akan melakukan subsidi kebutuhan pokok. Ini dalam upaya pengendalian inflasi dan keterjangkauan harga," ucap Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha, Jumat (8/3).

Baca Juga: 234SC Kota Bandung Geram Organisasinya Disudutkan melakukan Pengeroyokan

Rencananya, kata Dedi, kegiatan subsidi kebutuhan pokok ini akan dilaksanakan pada 26-28 Maret mendatang.

Dedi menjelaskan, barang paket sembako yang dijual kepada penerima manfaat harga awalnya adalah Rp163.500 dan mendapat subsidi Rp100.000.

"Sehingga penerima manfaat hanya membayar Rp63.500 saja," tutur Dedi.

Baca Juga: 234SC Kota Bandung Geram Organisasinya Disudutkan melakukan Pengeroyokan

Isi paket sembako yakni beras premium seberat 5 kg, minyak goreng premium 1 liter, gula premium 1 kg, kornet 1 kaleng dan tepung terigu 1 kg.

Penerima manfaatnya, lanjut Dedi, adalah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial Kota Bandung ditambah dari kategori stunting sebesar 10 persen.

"Untuk penerima manfaatnya Kita sesuaikan dengan DTKS yang ada di Dinsos ditambah 10 persen kategori stunting," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Sahur Pertama, Inilah Resep Telur Fuyunghai yang Simpel dan Lezat untuk Disantap Bersama Keluarga!

Sehingga, imbuh Dedi, jika ada ibu hamil atau menyusui ingin membeli paket sembako maka ia berhak menerima subsidi. ***