POJOKSATU.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2025, meskipun status bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah diperoleh sejak 2022.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyatakan, potensi risiko tetap ada seiring banyaknya hewan kurban yang masuk dari luar daerah.

“Kita tetap antisipasi penyakit menular. Walaupun Bandung sudah bebas PMK, lalu lintas hewan dari luar kota masih membawa potensi risiko,” ujar Gin Gin di Balai Kota Bandung.

DKPP telah menerbitkan surat edaran tentang pemasukan hewan ke Kota Bandung. Setiap hewan wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan proses pengajuan rekomendasi resmi dari dinas asal.

Baca Juga: Grand Final Jaka Rara Kota Cirebon 2025, Panggung Kreativitas Anak Muda Menjaga Budaya dan Tradisi

Gin Gin menyebutkan, sebagian besar hewan kurban di Bandung berasal dari wilayah Sukabumi, Sumedang, dan Garut. Mayoritas dalam kondisi sehat, meskipun kerap ditemukan gangguan ringan akibat perjalanan.

“Biasanya penyakit ringan seperti sakit mata atau stres karena angin dan udara selama perjalanan. Kalau seperti itu cukup diberi vitamin. Tapi kalau ditemukan penyakit menular berat seperti PMK, antraks, atau zoonosis, langsung kita kembalikan ke daerah asal,” jelasnya.

Ia memastikan, pengawasan ini dilakukan demi menjamin pelaksanaan ibadah kurban di Kota Bandung berlangsung aman, sehat, dan sesuai syariat.***