POJOKSATU.id - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan enggan menanggapi kesaksian pagawai Dishub Kota Bandung dalam kasus suap CCTV Kota Bandung.
Dalam sidang kasus suap CCTV Kota Bandung yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, pada Rabu (20/9/2023) kemarin, nama Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan disebut.
Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim, saksi mengungkap mengambil sejumlah berkas dan mengantarkan 4 amplop ke rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.
Hal itu dilakukan atas perintah eks Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal, yang merupakan salah seorang terdakwa dalam kasus suap CCTV Kota Bandung.
Dikonfirmasi terkait keterangan saksi tersebut, Tedy Rusmawan mengaku dirinya sudah memberikan klarifikasi ke media.
"Abdi tos klarifikasi ke temen-temen media beberapa waktu yang lalu...nuhun kang perhatosanana (Saya sudah pernah klarifikasi perihal ini beberapa waktu lalu, terima kasih perhatiannya)," jelas Tedy melalui pesan Whatsapp, Kamis 21 September 2023.
Baca Juga: Hitung-hitungan Jika Prabowo Subianto Pilih Yusril Ihza Mahendra jadi Cawapres
Saat ditelpon untuk penegasan, Tedy menjelaskan bahwa itu hak saksi di persidangan.
"Silahkan saja, itu kan proses sidang saya hormati," jawab Tedy.
Sebelumnya, nama Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan disebut salah satu saksi yang dihadirkan JPU KPK dalam kasus suap CCTV Kota Bandung.
Ada 4 pegawai Dishub Kota Bandung yang dihadirkan.
Antara lain Kalteno selaku Kasubbag Keuangan Dishub Bandung, Nur Aini Ismail Baranuri, Asep Gunawan dan Nadya Nurul Anisa selaku Pekerja Harian Lepas (PHL) ATCS Dishub Kota Bandung.
JPU KPK mencecar saksi berkenaan aliran dana yang diduga dari suap CCTV Kota Bandung.
JPU bertanya tentang uang yang dititipkan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.
Saat itu, Asep Gunawan mengaku dirinya diperintah Khairur Rijal mendatangi rumah dinas Ketua DPDR Kota Bandung Tedy Rusmawan.
Baca Juga: Tanpa Walini
"Ambil berkas kerjaan, lalu ada 4 amplop yang harus diantarkan ke rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan," beber Asep Gunawan di depan Majelis Hakim.
JPU KPK lalu mencecar Asep, apa lagi yang disuruh oleh saudara Khairur Rijal.
"Saya lupa, waktu itu saya sekalian ambil berkas, anterin ke Gedebage itu aja perintahnya. Disana saya ketemu Orchid ajudan Ketua DPRD (Kota Bandung)," jelasnya.
Lalu JPU KPK menanyakan nama Ketua DPRD Kota Bandung.
"Tedy Rusmawan," jawab Asep Gunawan.
JPU juga bertanya di rumah Tedy, saksi bertemu siapa saja.
"Rizki patwal," terangnya.***



