POJOKSATU.ID — Jawa Barat tercatat menjadi salah satu provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, wilayah ini menyumbang sebesar 13,52 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan capaian pertumbuhan ekonomi 4,98 persen (year on year) pada triwulan I-2025.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menyebut posisi strategis ini harus terus diperkuat melalui pengembangan sektor-sektor unggulan, salah satunya pertanian, khususnya hortikultura dan peternakan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Potensi Pengembangan Hortikultura dan Peternakan serta Skema Akses Keuangan, yang digelar di Kantor OJK Jawa Barat, Bandung.
“Dengan kontribusi 13,52 persen terhadap PDB nasional dan tren pertumbuhan ekonomi positif, Jawa Barat memiliki pondasi kuat untuk menjadi penggerak utama ekonomi nasional. Penguatan sektor pertanian, khususnya hortikultura dan peternakan, menjadi salah satu kuncinya,” ujar Darwisman.
Baca Juga: Kapolres Ungkap Data Korban Terbaru Longsor Gunung Kuda Bobos, 8 Tewas Dibawa ke Tiga Rumah Sakit
OJK Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menyusun kajian potensi ekonomi berbasis data kuantitatif dan kualitatif, yang memetakan sektor-sektor potensial. Dari hasil kajian tersebut, hortikultura dan peternakan dinilai memiliki prospek signifikan dalam memperluas rantai nilai dan menyerap tenaga kerja.
Sebagai tindak lanjut, OJK merancang Peta Jalan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah Jawa Barat 2025–2029. FGD kali ini bertujuan mendalami potensi tersebut serta merumuskan skema pembiayaan yang sesuai prinsip kehati-hatian dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
FGD ini diikuti sejumlah pemangku kepentingan strategis seperti Biro Perekonomian Setda Jawa Barat, Bank Indonesia, Ditjen Pembendaharaan, Bappeda Jawa Barat, asosiasi petani dan peternak, pelaku industri pengolahan, lembaga jasa keuangan, hingga perwakilan akademisi.
“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rencana konkret untuk penguatan sektor hortikultura dan peternakan, sekaligus memastikan ketersediaan akses pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan,” kata Darwisman.
Baca Juga: Gaji Perdana Cair 2 Juni, Segini Besaran untuk PNS yang Baru Dilantik, Cek Jadwal dan Rinciannya
OJK menegaskan komitmennya sebagai katalisator untuk mendorong sektor jasa keuangan lebih aktif berperan dalam penguatan ekonomi daerah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.***



