POJOKSATU.ID – Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 mencatatkan skor 60,26 poin, menempatkan provinsi ini dalam klasifikasi 'Baik'. Peningkatan ini diapresiasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah.

Ika menyebutkan bahwa indeks TDN Jabar mengalami kenaikan sejak tahun 2018, di mana skor awalnya berada di angka 56,31 poin. Tahun berikutnya, indeks naik menjadi 57,37 poin, kemudian 59,09 poin pada 2020, dan 59,99 poin pada 2021. Tren positif ini menunjukkan progres yang signifikan dalam transformasi digital di Jawa Barat.

"Indeks TDN memiliki keterkaitan erat dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jawa Barat. Keduanya mengalami peningkatan setiap tahun," ujar Ika.

Baca Juga: PR Pemerintah untuk Serap 400 Ribu Tenaga Non-ASN, MenPAN-RB Minta Kerjasama Pemerintah Daerah

Penilaian indeks TDN mencakup berbagai aspek, seperti infrastruktur teknologi, inovasi teknologi, literasi digital, keamanan siber, e-government, pemberdayaan ekonomi digital, inklusi digital, dan pengukuran kinerja digital.

Ika menambahkan, pilar pemerintahan di Jawa Barat menjadi yang paling menonjol, disusul oleh peningkatan di infrastruktur digital dan serapan teknologi dalam aktivitas sehari-hari.

Menurut buku saku "Indeks Transformasi Digital" yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Desember 2024, Provinsi Jawa Barat menunjukkan ketersediaan infrastruktur digital yang baik serta adopsi teknologi yang mulai merata di berbagai sektor, meski belum sepenuhnya terintegrasi.

Meskipun begitu, ada sedikit penurunan pada indikator rasio guru dan siswa di pendidikan dasar serta kemudahan menemukan tenaga kerja terampil dari tahun 2021 hingga 2022. Namun, indikator seperti online services index dan e-participation index di pilar pemerintah mencatat hasil positif.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari kecepatan adopsi teknologi, tetapi juga inklusivitas dan dampak nyata pada perekonomian lokal. Kemenkomdigi berkomitmen mengawal perkembangan ini melalui kebijakan berbasis data, sebagaimana tercermin dalam indeks TDN.

Baca Juga: Harga Emas Diprediksi Cemerlang di 2025, EWF Cirebon Optimistis Capai

"Kami berharap indeks ini menjadi referensi penting bagi pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelaraskan kebijakan dan strategi menuju transformasi digital yang lebih terukur dan berdampak," kata Meutya.

Transformasi digital yang terus berlanjut ini menjadi pijakan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengevaluasi dan menyusun kebijakan serta program kerja ke depan, guna mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Strategis baru.

Meutya berharap, indeks TDN dapat menjadi landasan kokoh untuk bersama-sama mewujudkan ekosistem digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan, demi kemandirian dan kedaulatan digital Indonesia. ***