POJOKSATU.ID — Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Jawa Barat. 

Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Pakuan, Jumat, 16 Mei 2025.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun generasi produktif yang memiliki keterikatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. 

Baca Juga: Polda Metro Usut Grup Facebook Fantasi Sedarah Sejak Minggu Lalu Meski Sudah Dihapus Meta

Ia mengingatkan ancaman munculnya generasi yang tercerabut dari akar budaya akibat arus globalisasi.

“Kalau Indonesia tidak segera mengubah mindset bangsanya menjadi bangsa produktif, saya khawatir akan lahir generasi yang tidak mengenal kampung halamannya dan tidak memiliki keterikatan dengan bangsanya sendiri,” ujar Dedi.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyoroti ancaman kebebasan yang kebablasan dan berpotensi melemahkan generasi muda. 

Baca Juga: Airin Rico Waas Tinjau Pelaksanaan Program PAAR di Kelurahan Teladan Barat

Menurutnya, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Di Kota Bandung, Satgas Anti Premanisme telah dibentuk di sejumlah kecamatan, termasuk yang terbaru di Kecamatan Sukajadi. 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, pemerintah kota, serta partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Desak Polisi Tangkap Admin dan Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah

“Premanisme dalam bentuk intimidasi, pemerasan, dan ancaman kekerasan sangat mengganggu stabilitas ekonomi dan rasa aman masyarakat. Negara harus hadir dengan tegas,” tegas Farhan.

Farhan menambahkan, Pemerintah Kota Bandung tidak serta-merta menganggap organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari premanisme. 

Ia justru mengajak seluruh ormas dan LSM untuk berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Baca Juga: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan II Tahun 2025: Dua Fakta Utama dan Klarifikasi Resmi dari Pemerintah

Selain penegakan hukum (hard power), Pemkot Bandung juga akan mengedepankan pendekatan sosial, edukatif, dan ekonomi (soft power) dalam upaya pemberantasan premanisme. 

Farhan berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan mewujudkan lingkungan yang ramah investasi. ***