POJOKSATU.id - Kota Cimahi menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jawa Barat, di Mal Pelayanan Publik (MPP), pada Rabu 22 April 2026.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi sebagai upaya penguatan perlindungan data kependudukan.

Rakor dihadiri kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Jawa Barat dan menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pengelolaan administrasi kependudukan serta mendorong layanan digital yang aman dan terintegrasi.

Baca Juga: Fakta Menarik Hari Buku Sedunia 23 April, Ternyata Berkaitan dengan Tokoh Sastra Dunia

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Tata Irawan Subandi, menyebut rakor ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan data.

"Forum ini juga menjadi sarana berbagi praktik terbaik untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di daerah," ujarnya, dikutip pojoksatu.id.

Sementara Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan keamanan data merupakan aspek krusial di era digital.

Baca Juga: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BMKG Tegaskan Bukan yang Terparah 30 Tahun

Menurutnya, data kependudukan memiliki nilai strategis tinggi sehingga harus dilindungi dengan sistem yang andal.

"Data kependudukan sangat penting dan sensitif. Jika sistem keamanannya kuat, integrasi dengan berbagai layanan dapat dilakukan secara optimal," ujarnya.

Ia menambahkan, Indonesia telah memiliki fondasi kuat melalui KTP elektronik (e-KTP), namun tantangan berikutnya adalah integrasi data yang tetap menjamin keamanan.

Baca Juga: Rekor Baru! Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Targetkan 2026 Tanpa Impor

"Kita sudah selangkah lebih maju. Tantangannya adalah integrasi data tanpa menimbulkan risiko kebocoran," tegasnya.

Adhitia juga mengingatkan tingginya nilai data kependudukan berpotensi memicu kerawanan, terutama jika integrasi melalui chip e-KTP belum didukung sistem keamanan yang memadai.

Risiko peretasan meningkat seiring tingginya nilai data di pasar gelap global.

Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam membuka akses integrasi data.

Penguatan keamanan siber, enkripsi, dan autentikasi ketat menjadi prasyarat utama.***