POJOKSATU.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 2,03 persen pada Juli 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat di angka 109,00.
Inflasi tertinggi tercatat di Kota Sukabumi sebesar 3,63 persen dengan IHK 109,95. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kabupaten Bandung sebesar 1,55 persen dengan IHK 109,24.
Kepala BPS Jawa Barat, Darwis Sitorus, menyampaikan bahwa inflasi y-on-y dipicu oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran. Kelompok yang mengalami peningkatan indeks antara lain:
- Makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,61 persen
- Pakaian dan alas kaki sebesar 1,04 persen
- Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,96 persen
- Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,64 persen
- Kesehatan sebesar 1,76 persen
- Transportasi sebesar 0,22 persen
- Rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,72 persen
- Pendidikan sebesar 2,15 persen
- Penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,87 persen
- Perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,80 persen
Baca Juga: Ekspor Jawa Barat Naik 8,26 Persen, Neraca Dagang Surplus
Untuk inflasi month-to-month (m-to-m) pada Juli 2025, tercatat sebesar 0,30 persen, sedangkan inflasi year-to-date (y-to-d) mencapai 1,56 persen.
BPS juga melaporkan bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel gabungan bintang dan nonbintang di Jawa Barat pada Juni 2025 mencapai 37,50 persen, turun tipis 0,09 poin dari Mei 2025.
TPK hotel bintang naik menjadi 47,085 persen (dari sebelumnya 47,078 persen), sedangkan TPK hotel nonbintang menurun menjadi 23,14 persen dari 23,42 persen pada Mei 2025.
Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Juni 2025 adalah 1,40 malam, sementara di hotel nonbintang tercatat 1,09 malam. Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap mencapai 2,70 malam, sedangkan tamu domestik 1,28 malam.
Sementara volume penumpang angkutan udara domestik di Jawa Barat pada Juni 2025 menurun drastis sebesar 69,52 persen. Penurunan juga terjadi pada penumpang internasional, yaitu sebesar 93,67 persen.***



