POJOKSATU.ID- Satreskrim Polres Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu SPBU di Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, pada Kamis (27/2/2025) siang.
Sidak di SPBU Cimahi ini dilakukan untuk mengecek ulang akurasi takaran bahan bakar. Serta memastikan tidak adanya Pertamax oplosan di SPBU tersebut.
Dalam sidak tersebut, Pengawas Metrologi dan Dinas Perdagangan langsung melakukan pengecekan pada dispenser bahan bakar menggunakan alat bejana ukur.
Hal ini bertujuan untuk memastikan. Apakah takaran BBM Pertamax yang diberikan kepada konsumen sesuai standar atau tidak.
Selain itu, petugas juga memeriksa kemungkinan adanya Pertamax oplosan.
Hasil dari pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi kecurangan pada SPBU tersebut.
“Tujuan dari monitoring ini adalah memastikan SPBU di Cimahi tidak melakukan kecurangan. Baik dari kapasitas ukuran maupun dugaan adanya oplosan,” ujar AKP Dimas seperti dikutip.
Sementara itu, seorang pengendara bernama Nur Aziz mengapresiasi sidak yang dilakukan petugas. Karena membantu memastikan BBM yang digunakan oleh masyarakat sesuai dengan takaran.



