POJOKSATU.id, Kota Bandung - Warga Kota Bandung mengeluhkan tidak bisa mengakses IKD (Identitas Kependudukan Digital) dari ponsel pribadinya.
Saat diklik aplikasi IKD keluar petunjuk bahwa IKD versi saat ini harus di-update ke versi terbaru dan untuk bisa aktivasi aplikasi tersebut harus dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Hal itu ibenarkan Kepala Disdukcapil Tatang Muhtar, bahwa aplikasi IKD saat ini adalah yang sudah diperbaharui atau terbarukan.
"Dan untuk scan QR code harus bertatap muka langsung dengan petugas Disdukcapil tidak bisa dilakukan di HP sendiri," ujar Tatang.
Alasan harus bertatap muka sendiri, kata Tatang demi keamanan data kependudukan.
Pasalnya sempat ada laporan salah seorang warga kena tipu dengan modus berpura-pura menjadi petugas Disdukcapil yang akan mengaktivasi IKD.
"Warga tersebut sedang sakit jadi dia mau saja dibantu si penipu yang berpura-pura jadi petugas lewat telepon. Cara penyampaian yang meyakinkan membuat warga tersebut percaya dan memberi datanya. Nah diakhir si penelpon menyebut ada biaya materai Rp 11 ribu harus, warga tersebut harus mengisi link lalu transfer. Setelah selesai warga tersebut iseng cek saldo ke bank dan ternyata sudah hilang 116 juta lebih," ujar Tatang usai rapat, Rabu (14/1/2025).
Karena itulah Tatang, mewanti-wanti warga Kota Bandung untuk mengurus aktivasi IKD di kantor Disdukcapil langsung, kecamatan-kecamatan terdekat warga, beberapa gerai pelayanan terpadu, atau saat ada jadwal layanan mobile keliling.
"Intinya harus melalui petugas disdukcapil untuk melakukan update aplikasi IKD tersebut, warga dipersilahkan ke lokasi-lokasi layanan. Karena nanti akan diberikan kode aktivasi dan itu hanya memungkinkan diberikan oleh petugas disdukcapil. Kenapa seperti itu? karena ini untuk menjaga keamanan dan merupakan sistem keamanan pengamanan data identitas diri warga masyarakat, ini kebijakan dan regulasi yang ada hari ini," ucapnya.
Tegasnya lagi jika warga menerima telepon atau orang yang mengaku dari disdukcapil lalu menawarkan aktivasi IKD tanpa tatap muka agar dihindari karena itu tidak resmi.
Target penggunaan IKD sendiri kata Tatang di Kota Bandung ini ada sebanyak 587.232 namun baru terpenuhi sebanyak 114.681 atau baru 19,53% dari target 30% jadi masih rendah.
Dan untuk mengakselerasi, pihaknya terus menyosialisasikan bahkan dalam awal tahun ini seluruh petugas layanan di kantor Disdukcapil ataupun gerai pelayanan sudah diwajibkan memberikan layanan IKD.
"Jadi misalnya warga ada yang mengurusi akte kematian maka si warga tersebut dihimbau untuk melakukan aktivasi IKD nya dulu termasuk di seluruh layanan dalam upaya kita mengakselerasi capaian IKD kita," tutupnya.



