POJOKSATU.id, Kabupaten Bandung – Minat masyarakat menempati apartemen Transit Rancaekek tinggi, disoroti Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya minat tinggi namun ketersediaan terbatas.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Prasetyawati, ke depan diharapkan kawasan tersebut dapat dikembangkan atau ditambah agar lebih banyak masyarakat yang bisa memanfaatkannya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat pun mendorong adanya penambahan fasilitas penunjang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan operasional pengelolaan apartemen.

Salah satunya melalui penyediaan ruang serbaguna atau aula yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun disewakan untuk kegiatan tertentu.

“Fasilitas seperti ruang serbaguna dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekaligus disewakan. Sehingga bisa menambah pemasukan untuk mendukung biaya operasional apartemen transit tersebut,” ucapnyanusai monitoring pengelolaan Apartemen Transit Rancaekek yang berada di wilayah kerja Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Prasetyawati pun menilai perlu adanya penguatan regulasi terkait pengelolaan apartemen transit milik pemerintah daerah.

Saat ini kewenangan pengelolaan masih terbatas karena belum adanya aturan yang secara khusus mengatur hunian jenis tersebut.

Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat mendorong adanya evaluasi regulasi serta membuka peluang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang secara khusus mengatur pengelolaan apartemen transit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pengelolaannya dapat berjalan lebih optimal.

Pihaknya menambahkan, meskipun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

Secara umum pengelolaan Apartemen Transit Rancaekek sudah berjalan cukup baik.

Pengelola dinilai telah berupaya menjaga kondisi hunian agar tetap layak dan nyaman bagi para penghuni.

“Kalau dilihat khusus di apartemen transit ini, sebenarnya pengelolaannya sudah cukup baik. Pengelola juga sudah berusaha agar hunian ini dapat terlihat seperti apartemen yang dikelola dengan baik,” ujar Prasetyawati mengakhiri.