POJOKSATU.id, Kota Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengklaim honor bagi guru honorer yang tertunggak 4 bln lalu cair petang ini.

"Alhamdulillah, untuk honor peningkatan mutu (HMP) ini sudah dicairkan. Mudah-mudahan hari ini kita kejar sebelum jam 3 sore semua sudah masuk ke rekening bank masing-masing," tegas Farhan di balai kota.

HMP tersebut dirapel selama 4 bulan, alasannya karena Pemkot harus mengeluarkan Perwal terlebih dahulu.

"Nah, Perwal ini prosesnya lumayan panjang. Harus mendapatkan persetujuan dari gubernur dulu, kemudian juga mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Dari kemarin saya sudah tanda tangan, hari ini insyaallah cair," ucapnya.

Kendati sudah ada Perwal kata Farhan penentuan honor bagi honorer setiap akhir tahun harus direvisi, tergantung dari kemampuan fiskal Pemkot.

"Karena kita berusaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja, baik dengan honorer maupun P3K," ucapnya.

Pemkot Bandung kata dia, harus mencari jalan, skema baru untuk masalah penghonoran tersebut.

"Masih banyak kemungkinan, yang paling benar dianggap jadi P3K. Tapi begitu jadi P3K, proporsi belanja pegawai bisa meledak sampai 50%. Nah, itu tidak boleh, karena kita berusaha menekan supaya di bawah 30%. Ini salah satu bentuk politik anggaran dan manajemen fiskal yang harus kita atur dengan baik," tandasnya.

Farhan pun menyampaikan sedang mencari cara agar tidak ada honorer di tahun 2027–2029 di PHK.

"Kami pun sedang mencari skema untuk membayar para guru, baik P3K, paruh waktu, maupun honorer, termasuk ASN. Kita juga berusaha mencari peluang menaikkan TPP, itu harus naik," harapnya.

Selain honor Farhan pun mengaku sudah menandatangani bantuan RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) untuk tingkat SD, SMP, dan mahasiswa.

Itu diberikan kepada sekolah SD, SMP, dan kampus mahasiswa itu berada.

"Syaratnya adalah, karena yang menerimanya sekolah, jadi tidak boleh ada kasus penahanan ijazah SD, SMP di Kota Bandung. Kalau sampai ada penahan baik di swasta ataupun negeri akan ada sanksi. Untuk sekolah negeri sendiri kepala sekolahnya akan dicopot namun untuk sekolah negeri hampir tidak mungkin," tegasnya.

Sedang sanksi bagi sekolah swasta yang terbukti melakukan penahanan maka bantuan RMP-nya akan dicabut.

"Macam-macam nilai bantun RMP saya lupa angkanya, tapi total lumayan besar, hampir 5 miliar," tutupnya.