POJOKSATU.ID- Judi online kian meresahkan ke semua kalangan, giliran Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey machmudin meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang kedapatan bermain judi online tersebut.
Menurut Bey, ASN harus menjaga integritas dalam melayani masyarakat. Sehingga jika ada ASN yang melakukan judi online, pihaknya tidak segan memberikan sanksi.
“Tadi saya tanya pak BKD kalau ada pegawai yang terbukti, itu sudah bisa kena sanksi,” kata Bey dikutip rmoljabar, usai menghadiri peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tingkat Jabar 2024, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (19/6).
Baca Juga: MOHON MAAF, Pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024 TERPAKSA MUNDUR, Yakin Tetap Digelar 3 Periode?
Lebih lanjut menurutnya, maraknya kasus yang terjadi, seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terlebih perbuatan judi jelas-jelas dilarang agama.
“Intinya, jangan bermain judi. Apapun, online atau apapun. Dari segi agama haram,” tuturnya.
Bey mengimbau masyarakat mencari pekerjaan lain yang halal. Jangan sampai berani-berani masuk dalam lingkaran Judi Online.
“Lebih baik cari yang halal. Cari pekerjaan yang halal,” imbaunya.
Baca Juga: Balon PDIP Pamit Mundur, Suhendrik Tatap Partai Lain
Selain itu, Pemprov Jabar juga siap mendukung terkait Keputusan Presiden (Keppres) 21/2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online.
“Kalau ada kepres, di daerah juga kami harus mendukung,” tutupnya. ***



