POJOKSATU.id, Kota Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku sedih hasil evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kata dia hingga hari ini terdata ada 90 orang anak didiskualifikasi untuk bersekolah di sekolah negeri.
Puluhan anak tersebut saat pendaftaran terindikasi melakukan pemalsuan data mulai dari memalsukan sertifikat prestasi dan sertifikat kejuaran, selain itu ada juga anak yang tiba-tiba masuk ke KK warga yang rumahnya dekat dengan sekolah dituju.
Baca Juga: Sempat Melesat di Kualifikasi, Ramadhipa Amankan 9 Poin Moto3 Junior di Jerez
"Saya sedih pisan karena harus mendiskualifikasi hampir 100, 80
apa 90 orang anak. Karena ternyata pendaftarannya terindikasi pemalsuan,
terindikasi pelanggaran gitu. Termasuk juga kita melakukan pencegahan terhadap
pembuatan KK yang tidak sepantasnya atau tidak seharusnya," jelas Farhan di balaikota, Senin 6 Juli 2026.
Kata Farhan memang secara aturan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tidak membatasi satu alamat bisa beberapa KK namun hal itu jadi pertanyaan.
"Memang tidak dibatasi. Ini peraturan nih,
bahwa satu rumah, satu alamat itu bisa sampai 100 gitu, bisa wae secara aturan
mah. Tapi pertanyaannya kan gini, pantes teu? Da asa teu mungkin nya gitu nya.
Nah, maka itu kemudian dilakukanlah seleksi-seleksi-seleksi. Ada yang palsu sayangnya. Maka dengan sangat berat hati ada sekitar 80-an hampir 90 anak yang terpaksa kita diskualifikasi pendaftarannya," tegas Farhan.
Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Belum Stabil, Statusnya Masih Berada di Level III
Lanjutnya, sampai sejauh ini, bila dihitung dari daya tampung baik negeri maupun swasta seharusnya seluruh anak yang mau masuk SD di Kota Bandung, negeri dan swasta, tersedia kursinya.
Demikian juga lulusan SD yang masuk SMP semua tersedia gitu.
"Insya Allah Kota Bandung akan bisa menyelesaikan tentang tugas kita di PPDB dengan cepat dan baik," harapnya.
Pelanggar manipulasi data KK kata Farhan mayoritas di tingkat SMP, namun juga ada beberapa yang memalsukan sertifikat kejuaraan, sertifikat prestasi atau syarat non-akademik.
Kata Farhan akibat orang tua melakukan kecurangan itu membuatnya mengasihi mental si anak.
"Kasihan ke anaknya mentalnya," imbuhnya.
Lanjut dia, sempat ada KK anak disebuah restoran dan ternyata yang sahnya hanya 5 KK, yang 15 lainnya tidak sah.
Lanjut dia, untuk laporan akibat hal itu anak alami depresi memang belum ada.
"Kalau itu belum, tapi kan orang tuanya meminta. Satu jangan dibawa ke ranah hukum. Oke, nggak ya kita selesaikan, tapi terima nih sanksinya diskualifikasi. Kedua, kita juga mau memastikan bahwa anaknya
tetap punya akses ke sekolah swasta," paparnya.
Dilihat dari latar belakang orang tuanya, lanjut Farhan, kebanyakan dari keluarga mampu.
Namun kalaupun tidak mampu, pihaknya mempesilahkan menyatakan
ketidakmampuannya, Pemkot akan membantu untuk bisa akses ke sekolah swasta.
"Tapi memang sekolah swasta yang akan kita bantu masuk adalah sekolah swasta penerima BOSDA dan terima RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan). Gitu, jadi bukan sekolah swasta yang tipe A gitu," tuturnya.



