POJOKSATU.id, Kota Bandung - Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung membutuhkan regulasi kepastian hukum dan anggaran pasti.
Pasalnya pembangunan dua gedung ini akan dilakukan dengan skema penganggaran tahun jamak (multiyears).
Alasan itulah Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung.
Baca Juga: Soal Tunjangan DPRD, Bupati Cirebon Diminta Tak Asal Teken APBD 2027
Disampaikan Anggota Pansus 17 DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, perda tersebut tidak hanya mengatur mekanisme pembangunan multiyears, tetapi juga harus memuat besaran anggaran secara rinci agar menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek.
"Masih berjalan, harapannya perda ini bisa menjadi penguatan dan selaras dengan RKUA-PPAS yang saat ini sedang dibahas juga. Target kami selesai pada Agustus sehingga dapat masuk ke dalam KUA-PPAS," ujarnya.
Menurut Iman, pembangunan kedua fasilitas tersebut dirancang berlangsung selama tiga tahun, dari 2027 hingga 2029. Penyelesaiannya pun diupayakan tidak melampaui masa jabatan wali kota saat ini.
Dalam pembahasan sementara, anggaran pembangunan Gedung Inspektorat Kota Bandung diproyeksikan mencapai Rp147,36 miliar, sedangkan pembangunan RSUD Ujungberung sekitar Rp330,59 miliar. Total kebutuhan anggaran kedua proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp477,95 miliar.
Iman, mengingatkan kemungkinan adanya penyesuaian nilai proyek akibat dinamika harga material dan jasa konstruksi. Pemkot Bandung disebut telah mengantisipasi kenaikan harga sekitar 7–8 persen.
"Kalau memang ada perubahan nilai, kami meminta dasar kajian ilmiahnya. Itu yang sedang kami tunggu, apakah tetap menggunakan angka awal atau disesuaikan dengan estimasi kenaikan harga saat ini," katanya.
Iman menjelaskan, pembangunan RSUD Ujungberung akan dilakukan di lokasi rumah sakit yang ada saat ini dengan perluasan lahan ke sisi samping. Sementara Gedung Inspektorat Daerah direncanakan dibangun di Jalan Tera, di lokasi yang kini ditempati UPTD P3A.
"Kalau memang ada perubahan nilai, kami meminta dasar kajian ilmiahnya. Itu yang sedang kami tunggu, apakah tetap menggunakan angka awal atau disesuaikan dengan estimasi kenaikan harga saat ini," katanya.
Iman menjelaskan, pembangunan RSUD Ujungberung akan dilakukan di lokasi rumah sakit yang ada saat ini dengan perluasan lahan ke sisi samping. Sementara Gedung Inspektorat Daerah direncanakan dibangun di Jalan Tera, di lokasi yang kini ditempati UPTD P3A.
Ia berharap pembangunan RSUD Ujungberung mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus menjadi rumah sakit kebanggaan warga Kota Bandung. Menurutnya, rumah sakit tersebut juga memiliki peran strategis karena melayani masyarakat dari Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung.
"Selama ini pelayanannya sudah berjalan, tetapi gedungnya belum representatif. Ke depan kami berharap kualitas fasilitasnya bisa menyusul RSUD Bandung Kiwari, kita berharap RSUD Ujungberung menjadi kebanggaan Kota Bandung," harapnya.
Di sisi lain, Iman mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik. Berbagai aspek non teknis juga harus dipersiapkan sejak awal mengingat lokasi RSUD berada di kawasan padat penduduk.
Baca Juga: Jelajahi Keindahan NTT dengan Tour Labuan Bajo dan Komodo Trip dari Tourbajonesia
Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), rekayasa lalu lintas, hingga potensi dampak sosial terhadap masyarakat sekitar harus diselesaikan sebelum proyek dimulai.
"Jangan ada konflik horizontal di tengah pembangunan. Ini kan proyek berlangsung tiga tahun, tentu banyak hal yang harus diantisipasi sejak tahap perencanaan," tegasnya.
Selain itu, pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga harus tetap berjalan selama proses pembangunan berlangsung. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan skema layanan alternatif agar masyarakat tidak kehilangan akses pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Waspada Kejahatan Siber, Kenali 10 Ekstensi File Spam Berbahaya yang Haram Diklik di WhatsApp
"Pelayanan pasti akan terdampak. Mekanismenya harus disiapkan sejak sekarang, termasuk mengoptimalkan puskesmas pendamping seperti Puskesmas Cibiru dan Puskesmas Ujungberung. Tahapan pembangunan juga harus dikawal agar selesai tepat waktu tanpa meninggalkan persoalan," pungkasnya.
Dengan skema multiyears tersebut, DPRD berharap pada 2029 atau 2030 Kota Bandung sudah memiliki RSUD Ujungberung yang lebih representatif dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.***



