POJOKSATU.id, Kota Bandung -  Rapat paripurna beberapa waktu lalu pengambilan keputusan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 - 2029.

Ketua Pansus 10 Drs. Heri Hermawan. M.Mpd., menuturkan, proses perancangan raperda ini menjalani serangkaian tahapan pembahasan mulai dari memasukkan hasil evaluasi, masukan, dan penyesuaian dari dokumen RPJMD yang sudah dibuat dan diselaraskan dengan hasil tiga kali forum group discussion (FGD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandung serta OPD terkait.

Setelah ada RPJMD ini ditetapkan menjadi Perda, Dewan berharap Pemerintah Kota Bandung mengakselerasi pembangunan kota.

DPRD Kota Bandung akan tetap memberikan kontribusi untuk mengimplementasikan visi dan misi sesuai RPJMD ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota Bandung.

"Jadi misi tentang mewujudkan kualitas hidup warga Kota Bandung yang unggul tujuannya meningkatkan daya saing sumber daya manusia terus kemudian sasarannya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang berkualitas dan merata dan kemudian meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat yang merata terus kemudian meningkatnya standar hidup layak," jelas Heri saat ditemui di ruang fraksi NasDem.

Kata Heri untuk meningkatkan kesehatan masyarakat akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan indikatornya usia harapan hidup.

Kemudian untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat yang merata, atau berapa lama harapan sekolah, itu diurus Dinas Pendidikan dan pendukungnya Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).

"Untuk meningkatkan layak hidup pengeluaran per kapita ada di dinas sosial yang ini dinas pengampu utama. Dinas pendukungnya Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas UMKM juga bisa terkait ekonomi. Ada dinas pengampu pendukung yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Pemuda Olahraga terkait usia harapan hidup (UHH)," paparnya.

Disampaikan Heri, pembahasan tahap awal atau rapat pertama  pembahasan RPJMD saat ini polanya berbeda dengan penyusunan RPJMD yang lalu.

Hal itu, karena sekarang fokus yang tertera indeks-indeks makro saja yang diterjemahkan oleh dinas-dinas terkait untuk menjadi rencana strategis di dinas.

"Misalnya urusan usia harapan hidup itu indikator makronya. Nah indeks kesehatan itu apa yang dilakukan dinas kesehatan terkait dengan urusan harapan hidup, lama harapan hidup,  jadi indeks makro di RPJMD terkait dengan yang mendetail nya ada di rencana strategis di OPD-OPD. Rencana strategis ini kan menjadi dasar untuk penyusunan kepada jangka panjang yang dikoordinasikan oleh Bapelitbang," bebernya.

Masih kata Heri, pansus 10 akan menetapkan indikator-indikator yang wajib dicapai oleh pemerintah. Dan ketika sudah ditetapkan target itu harus tercapai, misalnya usia harapan hidup, berapa tahun itu yang harus dicapai oleh pemerintah.

"Di OPD-OPD berikut nanti diterjemahkan kedalam program kegiatan yang akan dikoordinasikan oleh Bapelitbang menjadi rencana kerja pemerintah daerah. Mudah-mudahan target ditetapkan itu target realistis, target yang bisa dicapai pemerintah kota tahun per tahun, jadi makro nya ada, capaian kinerja ada berapa? Nah itu tiap tahun itu berubah," harapnya.

Ia pun berharap pencapaian itu sesuai tahun berjalan terkecuali terjadi perubahan apabila ada sesuatu yang urgent atau terjadi  sesuatu yang diluar prediksi, semisal ada pandemi atau kejadian luar biasa.

"Ya, jadi tadi baru dibahas tentang unggul,  misi pertama yang baru dibahas, misi pemerintah kota Bandung yang diambil dari visi misi wali kota, kan utama (unggul, terbuka, amanah, agamis) nah tadi baru dibahas tentang unggul," pungkasnya.

Pada rapat tadi kata Heri hasilnya ingin semua peserta rapat memahami dulu secara holistik, secara komperhensif tentang misi pertama itu.

"Dinas pengampu siapa saja, dinas pendukungnya siapa saja, nah polanya nanti pembahasannya seperti itu tapi ini bukan sektoral. Dinas pelakunya mana, dinas pendukungnya mana yang akan berkaitan atau cross cutting programnya dimana, cross cutting rencana strategis nya dimana nanti dibahas itu setelah itu nanti sektoral," paparnya lagi.

Pembahasan RPJMD sendiri kata Heri dibatasi waktu, RPJMD sudah bisa digunakan setelah enam bulan wali kota dan wakil wali kota dilantik.

"Enam bulannya itu 20 Agustus jadi sebelum 20 Agustus harus sudah beres, jadi kami merencanakan bulan juli sudah selesai pembahasan, Agustus masukin finalisasi evaluasi gubernur dan tanggal 20 Agustus sudah beres diundangkan," harapnya kembali.