POJOKSATU.id, Kota Bandung — DPRD dan Pemerintah Kota Bandung menggelar rapat paripurna membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Keempatnya meliputi Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap dua di antaranya, yakni Raperda GDPK 2025–2045 dan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko serta Penyimpangan Seksual.

Ketua Fraksi Golkar Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menyambut baik kehadiran Raperda GDPK yang dinilai sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045.

“Raperda ini menjadi landasan penting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menghadapi bonus demografi. Kami berharap Pemkot Bandung lebih responsif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan GDPK,” ujar Juniarso.

Ia menekankan pentingnya pendidikan berkarakter sebagai fondasi pembentukan generasi unggul.

Fraksi Golkar mendorong Pemkot Bandung memasukkan nilai-nilai budi pekerti, budaya lokal, moral, dan etika ke dalam kurikulum sekolah untuk membentuk pribadi jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Agar siap menghadapi tantangan globalisasi, generasi muda harus dibekali karakter kuat,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan dukungan terhadap Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko serta Penyimpangan Seksual.

Juniarso menyoroti meningkatnya kasus penyakit infeksi menular seksual (PIMS) di Kota Bandung dan mendorong pemerintah daerah memperkuat pendidikan berbasis budaya lokal serta norma agama di sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan.

“Edukasi tentang bahaya perilaku seksual menyimpang perlu disampaikan sejak dini melalui penyuluhan dan sosialisasi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Fraksi Golkar menilai, kedua Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat Bandung yang sejahtera, berkarakter, dan berketahanan moral.

Sebagai informasi, struktur kepengurusan Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung terdiri atas Juniarso Ridwan (Ketua), Rizal Khairul (Wakil Ketua), dan M. Badja Jaya Wibawa (Sekretaris).